Menu

Mode Gelap

Politik

Aliansi LSM Jombang Minta Satpol PP Inventarisasi Bangunan Tak Berizin dan Segera Menutupnya

badge-check


					Dwi Andika, anggota Aliansi LSM Jombang saat demo di depan Kantor Satpol PP Jombang mendesak untuk menutup PT Kema Sejahtera di Kabuh. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto) Perbesar

Dwi Andika, anggota Aliansi LSM Jombang saat demo di depan Kantor Satpol PP Jombang mendesak untuk menutup PT Kema Sejahtera di Kabuh. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Penulis: Wibisono | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Jombang dalam minggu ini berencana audiensi ke Kantor Satpol PP untuk menindaklanjuti tuntutan terkait penutupan bangunan tidak berizin di Jombang.

Tujuan audiensi adalah untuk meminta Satpol PP agar melakukan inventarisasi bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami yakin Satpol PP minimal punya peta itu (bangunan tidak berizin) dan nanti Satpol PP akan kita ajak sharing teknis pemetaan bangunan tak berizin,” ungkap Lutfi Utomo Koordinator Aliansi.

Ditambahkan Lutfi, bahwa Aliansi nanti akan membantu Satpol PP di lapangan dengan cara mencari titik koordinat seluruh bangunan yang dicurigai tidak mengantongi izin bangunan.

“Selain dengan Satpol PP, Aliansi juga akan menggandeng bagian Tata Ruang Dinas PUPR Jombang untuk cross check data agar hasil temuan di lapangan menjadi legitimit,” sambung Suhartono, anggota Aliansi lainnya.

Lebih lanjut dikatakan oleh Suhartono yang juga Ketua LSM LPKRI, apabila bangunan tidak ada kesesuaian dengan tata ruang dan melanggar perizinan yang lain maka akan kita sampaikan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Apa yang direncanakan oleh Aliansi LSM Jombang tersebut memang bagian dari upaya penegakan hukum terkait perizinan di kota Jombang.

Seperti diketahui, fenomena penegakan hukum yang lemah di sektor perizinan di Jombang sempat menjadi sorotan publik.

Pelanggaran hukum yang dilakukan para investor dalam melakukan pembangunan, khususnya di sektor industri di Jombang terlihat sangat masif.

Para pengusaha besar dalam melukukan investasinya di Jombang seringkali melanggar regulasi tentang perizinan.

Akibatnya, dengan tanpa mengantongi perizinan, mereka membangun tanpa menghiraukan aspek teknis perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan keselamatan dengan baik.

Pelanggaran standart mutu konstruksi tersebut masih dalam satu aspek teknis bangunan saja, belum menyangkut aspek lainnya yang dilanggar.

Apabila kita berhitung pada aspek lingkungan hidup, ada dampak yang berisiko pada rakyat kecil apabila izin dampak lingkungan dilanggar.

Contoh kasus pelanggaran lingkungan hidup pada pembangunan pabrik plastik PT Kema Sejahtera di Kabuh.

Lahan petani di sekitar pembangunan pabrik terdampak banjir, air menggenangi persawahan karena diduga ada penyumbatan pada saluran irigasi serta tertutupnya saluran pembuangan.

Di hadapan Kasat Pol PP yang sedang menyidak lokasi pembangunan pabrik yang tidak berizin seorang petani sempat menyampaikan keluhannya.

“Kemarin tanaman jagung saya mati gara-gara terendam air. Sekarang ganti tanaman padi yang tenggelam,” keluh petani.

Masih terkait dampak dari pembangunan PT Kema Sejahtera di Kabuh yang tanpa izin. Mereka membangun tanpa etika dengan “mencaplok” wilayah sungai milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Surabaya kurang lebih separuh dari lebar sungai.

Adapun dampak yang ditimbulkan dari penyempitan sungai akan berpengaruh pada debit air yang mengalir ke sawah petani serta terhambatnya arus air.

“Dari contoh kasus tersebut, ternyata ada nilai yang wajib kita jaga dan pelihara. Esensi dari sebuah perizinan bangunan industri dibutuhkan adalah untuk melindungi hak, kenyamanan, keselamatan serta adanya kepastian hukum pada Rakyat,” papar Suhartono.

Ditambahkan Lutfi, apabila Pemerintah tidak mampu membaca nilai tersebut dengan baik, maka sebutan rakyat sebagai subyek pembangunan oleh pemerintah hanyalah sebuah retorika.

“Mungkin lebih tepatnya, untaian kata indah yang membuai rakyat, terasa nikmat dalam derita, di tanah merdeka,” ujar Upik, panggilan akrab Lutfi Utomo.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dewan Jombang untuk Pertama Kali Kunjungan Kerja ke Titik Nol Ploso, Kelahiran Bung Karno

21 Mei 2026 - 11:46 WIB

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Trending di Ekonomi