swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Sebagai Ilmuwan Roy Suryo Cs Melapor ke Komnas HAM, Merasa Dikriminalisasi oleh Jokowi

22-05-2025 11:37:58
in Hukum
Sebagai Ilmuwan Roy Suryo Cs Melapor ke Komnas HAM, Merasa Dikriminalisasi oleh Jokowi

Roy Surto CS menggelar konferensi pers, Rabu 21 Mei 2025, di Jakarta, setelah melapor ke Komnas HAM , karena merasa dikriminalisasi oleh Jokowi, terkait ijazah palsu. Dalam konferensi pers itu ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia. [email protected]

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Yusran Hakim   |   Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Pakar telematika Roy Suryo Cs mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu, 21 Mei 2025. Selain Roy, ada juga Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, Rizal Fadillah dan Kurnia.

Roy menyatakan bahwa dirinya sebagai peneliti, dan mempertanyakan penelitiannya kepada polisi. Mereka mendatangi Komnas HAM, karena merasa dikriminalisasi atas laporan yang dibuat oleh Presiden ke-7 Joko Widodo di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

Untuk mengadukan dugaan pelanggaran hak manusia yang kami duga dilakukan oleh saudara Joko Widodo berkaitan dengan adanya sejumlah tindakan kriminalisasi,” ujar Koordinator Non-Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin di Komnas HAM.

Menurutnya, Roy Suryo hanya menjalankan hak konstitusi untuk menyampaikan pendapat berdasarkan ilmu pengetahuan. Namun, tindakan mereka justru dilaporkan oleh Jokowi.

Ahmad juga membeberkan adanya sejumlah pasal yang dipaksakan agar kliennya ini terjerat ranah pidana. Dia menyebut, pendapat Roy Suryo cs soal ijazah palsu ini tak ada kaitannya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjadi dasar Jokowi melapor ke Polda Metro.

Komnas HAM hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi atau reaksi publik yang spesifik terkait laporan yang diajukan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan. Roy Suryo CS melaporkan dugaan kriminalisasi dan pelanggaran HAM yang mereka alami akibat laporan Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu.

Mereka menduga ada tindakan kriminalisasi terhadap hak berpendapat dan otoritas ilmu pengetahuan yang mereka jalankan, dan meminta Komnas HAM untuk memanggil kepolisian serta pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) guna mengusut kasus ini lebih lanjut.

Roy Suryo dan timnya menegaskan bahwa pertanyaan mereka soal keabsahan ijazah Jokowi adalah bagian dari hak konstitusional dan ilmu pengetahuan, bukan untuk mencemarkan nama baik.

Mereka juga menyatakan bahwa Undang-Undang ITE yang menjadi dasar laporan Jokowi tidak seharusnya dipakai untuk menjerat mereka, karena UU tersebut justru dirancang oleh Roy Suryo sendiri saat menjadi anggota DPR.

Sementara itu, Komnas HAM sampai berita terakhir belum mengeluarkan tanggapan resmi atas pengaduan Roy Suryo CS, dan proses pemeriksaan atau tindak lanjut dari Komnas HAM terhadap laporan tersebut belum diketahui secara pasti dari sumber yang ada. **

Tags: dikriminalisasiJokowiKomnas HAMmelaporRoy Suryo
Previous Post

Peran Penting Protein Hewani dalam Pencegahan dan Penanganan Obesitas Anak, Pola MAD

Next Post

Kasus Hubungan Sedarah, Penjual Pentol Gauli Adik Sejak Kelas 5 SD di Mojoagung

Next Post
Kasus Hubungan Sedarah, Penjual Pentol Gauli Adik Sejak Kelas 5 SD di Mojoagung

Kasus Hubungan Sedarah, Penjual Pentol Gauli Adik Sejak Kelas 5 SD di Mojoagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.