Menu

Mode Gelap

Hukum

Enam Anggota Polres Jombang Berprestasi Terima Penghargaan

badge-check


					keenam personel Polres Jombang saat ikuti upacara penerimaan penghargaan Perbesar

keenam personel Polres Jombang saat ikuti upacara penerimaan penghargaan

Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-Polres Jombang kembali memberikan apresiasinya terhadap anggotanya yang dinilai telah berprestasi. Kali ini, sebanyak 6 personel mendapatkan penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Jombang di lapangan Mapolres Jombang, Senin (16/3/2026).

Keenam anggota yang menerima penghargaan itu antara lain dua personel Satlantas yakni Aiptu Sukron dan Aipda Nauval Setiawan. Keduanya dinilai berprestasi karena berhasil mengamankan seorang pengendara roda dua yang kedapatan membawa 20 butir pil dobel L saat melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di simpang tiga Lapas Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang.

Sedangkan empat lainnya merupakan personel Polsek Peterongan, yakni Aiptu Sentot Hadi Wibowo, Aipda Teddy Bagus Mahardika, Briptu Ade Cahyo Pradana, dan Briptu Ermando Celvin. Mereka berhasil mengungkap pengiriman minuman keras jenis arak Bali sebanyak 876 botol di Jalan Tol KM 690, Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan, Jombang, pada Sabtu (14/3/2026) lalu, sekitar pukul 03.00.

“Anugerah penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta berpartisipasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Ardi Kurniawan, Kapolres Jombang.

Menurutnya, keberhasilan anggota di lapangan tidak lepas dari kepekaan serta naluri kewaspadaan yang dimiliki setiap personel kepolisian.

“Sebagai polisi kita memiliki kelebihan berupa insting kewaspadaan serta rasa ingin tahu atau curiosity yang tinggi terhadap sesuatu yang tidak biasa. Dari kegiatan tersebut, kita juga berhasil melakukan pengamanan lebih dari 800 botol minuman keras arak Bali, termasuk dari hasil saber miras yang dilaksanakan sebelumnya,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan tugas, anggota kepolisian tidak hanya terpaku pada tugas pokok tertentu, tetapi juga harus peka terhadap situasi di sekitarnya.

“Ketika ada sesuatu yang mencurigakan di jalan, sesuai dengan undang-undang kepolisian, Petugas Kepolisian diberi wewenang untuk menghentikan dan menggali informasi terkait aktivitas yang tidak wajar tersebut,” tuturnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar terus meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di masyarakat.

“Diharapkan, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kejati Tetapkan Tiga Pejabat Utama ESDM Pemprov Jatim, Tersangka Pemerasan Izin Pertambangan

17 April 2026 - 23:34 WIB

FPII Melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Ucapannya Bangkitkan Sensivitas Agama

17 April 2026 - 18:55 WIB

Terkait Dugaan Pungli Dinas ESDM Jatim, Kejati Sita Uang Rp2,3 Miliar 

17 April 2026 - 17:25 WIB

Kades Sampurno Dibacok dan Dikeroyok 15 Orang, Tampak Sudah Sehat dan Bisa Ketawa

16 April 2026 - 21:49 WIB

Incinerator Rp 226 Miliar Mangkrak 25 Tahun, Jadi Beban Utang Pemkot Surabaya Rp 104 Miliar

16 April 2026 - 17:42 WIB

Kecamatan Plandaan Jombang Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan: Untuk Pembangunan Infrastruktur

16 April 2026 - 17:06 WIB

Bupati Warsubi Melepas 115 ASN Purna Bhakti: Ingat Ikatan Batin Tetap Terus Dijaga!

16 April 2026 - 16:34 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

DPRD Jombang Dorong Perda Jasa Konstruksi untuk Pembangunan Tertib dan Berkualitas

15 April 2026 - 21:03 WIB

Trending di Headline