Menu ✖

Mode Gelap

Ekonomi

Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim, Terkait Kasus Tambang Fiktif CV Aji

badge-check


					Tim kejaksaa tinggi lakukan penggeledahan di kantir ESDM Pemprov Kaltim di Samaribda, Senin 16 Maret 2026. Foto: ist Perbesar

Tim kejaksaa tinggi lakukan penggeledahan di kantir ESDM Pemprov Kaltim di Samaribda, Senin 16 Maret 2026. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

SAMARINDA, SWARAJOMBANG.COM– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Senin sore 16 Maret 2026.

Penggekedahan berlangsung selama sekitar empat jam di Jl. MT Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas ketidakbenaran aktivitas penambangan batu bara oleh CV AJI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara tersebut.

Bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak terkait.

Kasus ini mencuat akibat dugaan penambangan fiktif yang merugikan negara, termasuk ketidakpatuhan prosedur perizinan dan operasional tambang.

Hingga kini, belum ada tersangka resmi yang ditetapkan, dan nilai kerugian negara masih dalam perhitungan.

Kejati Kaltim berkomitmen mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pertambangan yang berdampak pada keuangan negara dan lingkungan.

Belum ada keterangan resmi dari Dinas ESDM Kaltim terkait penggeledahan ini. Penyidikan diharapkan membawa perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Kronologi

  • Kasus Awal Dugaan: Muncul indikasi ketidakbenaran penambangan batu bara oleh CV AJI, melibatkan prosedur perizinan di Dinas ESDM Kaltim.
  • Penyelidikan Awal: Kejati Kaltim membuka berkas perkara Tipikor terkait penambangan fiktif.
  • 16 Maret 2026, pukul 14.00 WITA: Tim Pidsus tiba di Kantor Dinas ESDM Samarinda untuk penggeledahanSelama 4 Jam: Penyidik memeriksa ruangan, menyita dokumen dan perangkat elektronik.
  • Selesai Penggeledahan: Bukti diamankan untuk analisis lanjutan; belum ada tersangka.
  • Perkembangan Selanjutnya: Menunggu penetapan tersangka dan hitungan kerugian negara.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aquarium Underwater Rp120 M, akan Dibangun Jatim Park Group-Investor Malaysia

24 September 2026 - 20:18 WIB

PHPS: Telur Ayam Ras Rp30.100, Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu Per Kilogran

24 September 2026 - 20:05 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3,8 T, untuk Warga Usia 17 Tahun Berupa Rekening Rp50 Ribu

23 September 2026 - 20:11 WIB

Pasokan Gas Terbatas PHK Massal Bayangi Industri Keramik Jatim

22 September 2026 - 20:40 WIB

Beras Fortifikasi Menyumbang Kenaikan Harga

21 September 2026 - 19:06 WIB

Kuwalahan Permintaan, FIlipina Stop Ekspor Ubi Ungu, Peluang Emas Indonesia

20 September 2026 - 18:32 WIB

Harga Emas Jadi Rp2,623 Juta Per Gram, Naik Rp25.000

18 September 2026 - 20:31 WIB

PPn Dipastikan 11 Persen, Tidak Naik

18 September 2026 - 20:11 WIB

Pajak Market Place Mulai 1 November 2026

17 September 2026 - 16:30 WIB

Trending di Ekonomi