Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Kejati Geledah Kantor ESDM Pemprov Kaltim, Terkait Kasus Tambang Fiktif CV Aji

badge-check


					Tim kejaksaa tinggi lakukan penggeledahan di kantir ESDM Pemprov Kaltim di Samaribda, Senin 16 Maret 2026. Foto: ist Perbesar

Tim kejaksaa tinggi lakukan penggeledahan di kantir ESDM Pemprov Kaltim di Samaribda, Senin 16 Maret 2026. Foto: ist

Penulis: Sri Muryanto  |  Editor: Priyo Suwarno

SAMARINDA, SWARAJOMBANG.COM– Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Senin sore 16 Maret 2026.

Penggekedahan berlangsung selama sekitar empat jam di Jl. MT Haryono No. 22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas ketidakbenaran aktivitas penambangan batu bara oleh CV AJI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang relevan dengan perkara tersebut.

Bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak terkait.

Kasus ini mencuat akibat dugaan penambangan fiktif yang merugikan negara, termasuk ketidakpatuhan prosedur perizinan dan operasional tambang.

Hingga kini, belum ada tersangka resmi yang ditetapkan, dan nilai kerugian negara masih dalam perhitungan.

Kejati Kaltim berkomitmen mengusut tuntas praktik korupsi di sektor pertambangan yang berdampak pada keuangan negara dan lingkungan.

Belum ada keterangan resmi dari Dinas ESDM Kaltim terkait penggeledahan ini. Penyidikan diharapkan membawa perkembangan signifikan dalam waktu dekat.

Kronologi

  • Kasus Awal Dugaan: Muncul indikasi ketidakbenaran penambangan batu bara oleh CV AJI, melibatkan prosedur perizinan di Dinas ESDM Kaltim.
  • Penyelidikan Awal: Kejati Kaltim membuka berkas perkara Tipikor terkait penambangan fiktif.
  • 16 Maret 2026, pukul 14.00 WITA: Tim Pidsus tiba di Kantor Dinas ESDM Samarinda untuk penggeledahanSelama 4 Jam: Penyidik memeriksa ruangan, menyita dokumen dan perangkat elektronik.
  • Selesai Penggeledahan: Bukti diamankan untuk analisis lanjutan; belum ada tersangka.
  • Perkembangan Selanjutnya: Menunggu penetapan tersangka dan hitungan kerugian negara.**
Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menuju Industri 5.0, Dekranasda Jombang Fokus Transisi Ekonomi Kreatif dan Digital 2025-2030

12 April 2026 - 13:18 WIB

DPRD Jombang Imbauan Masyarakat Klik: jdih_dprd_jombangkab.go.id, Begini Manfaatnya

12 April 2026 - 12:25 WIB

DPO Sabu 58 Kg Senilai Rp 120 Miliar, Alung Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi Tangan Terikat Cable Ties

12 April 2026 - 10:19 WIB

Zona Merah Bebas PKL, Satpol PP Jombang Operasi Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

11 April 2026 - 16:53 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 2): Monopoli, Disiplin, dan Evolusi Kejahatan

11 April 2026 - 16:33 WIB

Dua Polisi Kena PTDH 3 Lainnya Disanksi Pembinaan Disiplin: Rudapaksa Remaja 18 Tahun Calon Polwan

11 April 2026 - 13:09 WIB

Bendahara Polres Tipu 34 Anggotanya, SK Pengangkatan Didjadikan Jaminan Kredit BRI Rp 10,2 Miliar

11 April 2026 - 12:51 WIB

Agung Endro Kepala BKP-SDM Melapor ke Polres Gresik: Orang Catut Namanya Terbitkan SK Bodong ASN

11 April 2026 - 12:40 WIB

Jual Beli Jabatan, KPK tangkap Bupati Tulungagung dan 15 Orang Lainnya dalam OTT Jumat Malam

11 April 2026 - 12:30 WIB

Trending di Headline