Menu

Mode Gelap

Politik

Bupati Jombang Launching Itsbat Nikah Terpadu untuk Memberi Kepastian Hukum Pasangan

badge-check


					Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab saat launching Itsbat Nikah Terpadu di kantor Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Selasa (15/2/2022). (Foto: Kominfo Jombang) Perbesar

Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab saat launching Itsbat Nikah Terpadu di kantor Kecamatan Ngoro, Jombang, Jawa Timur, Selasa (15/2/2022). (Foto: Kominfo Jombang)

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar Isbat Nikah Terpadu untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki status perkawinan tapi belum tercatat lantaran kondisi ekonomi.

Launching Isbat Nikah Terpadu se-Kabupaten Jombang oleh Bupati Hj. Mundjidah Wahab bersama Forkopimda dan Pengadilan Agama itu berlangsung di Kantor Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Selasa (15/2/2022).

Launching ditandai dengan penyerahan secara simbolis buku Nikah, dokumen kependudukan kepada salah satu pasangan yang telah mengikuti Itsbat Nikah oleh Bupati Hj. Mundjidah Wahab, Wabup Sumrambah, Forkompimda, dan Sekdakab Jombang.

Menurut Bupati Mundjidah, kegiatan ini dapat memberikan kepastian hukum mengenai status perkawinan bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat dan dapat mewujudkan tertib administrasi kependudukan serta memberikan perlindungan dan pengakuan status hukum sahnya perkawinan bagi suami-isteri baik di mata agama maupun di mata hukum.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya Launching Itsbat Nikah Terpadu ini. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima yang dilakukan Pengadilan Agama, Kemenag Jombang dan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang serta OPD lainnya  kepada masyarakat,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Menurut Mundjidah, masih banyak perkawinan yang tidak tercatat atau sudah lama berumah tangga namun secara administrasi hukum belum diakui oleh negara, sehingga berakibat tidak dapat diterbitkannya akta kelahiran bagi anak yang lahir dari satu perkawinan yang orangtuanya tidak mempunyai akta perkawinan.

“Alhamdulillah, hari ini 39 pasangan mengikuti Isbat Nikah dan 2 sidang pengakuan anak digelar di Kantor Kecamatan Ngoro. Sinergitas ini untuk  membantu masyarakat agar perkawinanya tercatat secara resmi dan diakui oleh Negara,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.

Ke-39 pasangan yang mengikuti Itsbat Nikah Terpadu yakni dari Kecamatan Ngoro (19), Keamatan Wonosalam (17), Kecamatan Perak (2), Kecamatan Mojoagung (1) dan untuk Sidang Pengakuan Anak dari Kecamatan Wonosalam (1) serta Kecamatan Perak (1).

Sementara Ketua Pengadilan Agama Jombang, Siti Hanifah, mengatakan bahwa sinergitas ini diharapkan  tercapainya tujuan Itsbat Nikah.

“Pada kegiatan ini bukan berarti pasangan ini dinikahkan kembali, akan tetapi kita memberikan legalitas identitas hukum kepada pasangan yang sah yang diakui oleh negara melalui pemberian buku nikah gratis sebagai bukti otentik dan akta kelahiran setelah prosesi Itsbat Nikah,” kata Siti Hanifah.

Kedepan, tambah Hanifah,  untuk Pengadilan Negeri juga dapat berperan serta untuk turut memberikan pengesahan kepada pasangan non muslim.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Wabup Lebak Amir Hamzah Tinggalkan Acara Hahalbibahal, Disebut Bupati sebagai Mantan Napi

30 Maret 2026 - 22:42 WIB

Surat Terbuka untuk Donald Trump dari Miliarder UEA Al Habtoor: Atas Dasar Apa Anda Menyerang Iran?

8 Maret 2026 - 11:47 WIB

Trending di Headline