Menu ✖

Mode Gelap

Hukum

Kasus Jasa Tukar Uang Baru, Warga Tunggorono Jombang Lapor Polisi Tertipu Rp 34 Juta

badge-check


					Dela Ahmad Arif, 30, warga Tunggorono, Jombang melaporkan ke Polres Jombang, mengaku tertipu Rp 34 juta untuk menukarkan uang baru Lebaran.  Dia menunjukkan surat laporan yang diterbitkan oleh Polres Jombang. Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Dela Ahmad Arif, 30, warga Tunggorono, Jombang melaporkan ke Polres Jombang, mengaku tertipu Rp 34 juta untuk menukarkan uang baru Lebaran. Dia menunjukkan surat laporan yang diterbitkan oleh Polres Jombang. Instagram@jombanginformasi_

Setelah lapor ke polres, pria beralamat di Tunggorono, kecamatan Jombang itu, diwawancara oleh beberapa wartawan seperti diungkap dalam sebuah video Instagram@jombanginformasi_, kamis 27 Maret 2025.

Dalam video itu Arif menjelaskan bahwa dirinya memang kenal PM sudah lama, “Dia aktif di sosmed, memang kenal dengan dia,” kata pelapor.

Disebutkan saat menguhubungi Arif, terlapor PM menyatakan bahwa ada kuota untuk penukaran uang baru, “Saya ditawari ada Rp 22 juta. Syaratnya saya diminta tarnsfer 50 persen untuk down payment (DP). Saya transfer Rp 10 juta,” tuturnya kepada wartawan.

Dia berjanji dua hari kemudian uangnya cari. Setelah dua hari, PM menghubungi korbannya lagi, mengatakan,”Ini masih ada kuota baru, saya mengiyakan lalu saya transfer lagi. Untuk penukaran total Rp 52 juta  akan dicairkan. Saya transfer Rp 10,5  juta, Rp 6 juta, dan terakhir cash Rp 5 juta,” kata Arif. 

Setelah uang ditransfer, ternyata PM tak pernah menghubungi Arif lagi, “Saya kemudian mendatangi rumah orang tuanya. Bapak dan ibunyanya mengatakan bahwa sudah ada beberapa orang mencari dia, dengan kejadian sama seperti saya.   Ternyata dia sudah kabur,” tutur Arif lagi. Oleh karenanya, Arif pun telah melapor ke pihak kepolisian Jombang.

Mengapa Anda tertarik? Karena dia menjanjikan tidak ada biaya jasa admin, juga karena sulit dari pihak bank menukarkan uang baru, “Karena sekarang kan pakai aplikasi pintar!” tutur Arif lagi. Disebutkan melalui PM itu Rp 10 juta dibayar Rp 10 juta.

Diinformasikan dalam menjalankan operasinya, PM juga mengaku sebagai ASN di Pemkab Jombang, setelah ditelusuri, ternyata PM adalah seorang janda pengangguran dan saat telah menghilang dari rumah keluarga di barwng, kecamatan Bareng Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Berdialog, Kapolres Jombang Ajak Mahasiswa Jaga Kamtibmas

20 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Jombang Pantau Langsung Ketersediaan BBM di SPBU

19 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Nekad Gadaikan Motor Teman, Pria Dukuhklopo Diringkus Polisi

15 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Polisi Bersama Petani Desa Cek Pertanian Jagung

14 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Kapolres Jombang Sowan Kiai Pondok Pesantren Tebuireng

14 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Tingkatkan Sinergitas, Kapolres Jombang Sambangi Bupati

9 Oktober 2026 - 11:09 WIB

HUT TNI ke-81, Polres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814, Sat Radar 405 Ploso dan Subdenpom Jombang

5 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Diduga Depresi Berat, Seorang Pria Nekad Gantung Diri

4 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Trending di Hukum