Menu

Mode Gelap

Hukum

Kasus Jasa Tukar Uang Baru, Warga Tunggorono Jombang Lapor Polisi Tertipu Rp 34 Juta

badge-check


					Dela Ahmad Arif, 30, warga Tunggorono, Jombang melaporkan ke Polres Jombang, mengaku tertipu Rp 34 juta untuk menukarkan uang baru Lebaran.  Dia menunjukkan surat laporan yang diterbitkan oleh Polres Jombang. Instagram@jombanginformasi_ Perbesar

Dela Ahmad Arif, 30, warga Tunggorono, Jombang melaporkan ke Polres Jombang, mengaku tertipu Rp 34 juta untuk menukarkan uang baru Lebaran. Dia menunjukkan surat laporan yang diterbitkan oleh Polres Jombang. Instagram@jombanginformasi_

Setelah lapor ke polres, pria beralamat di Tunggorono, kecamatan Jombang itu, diwawancara oleh beberapa wartawan seperti diungkap dalam sebuah video Instagram@jombanginformasi_, kamis 27 Maret 2025.

Dalam video itu Arif menjelaskan bahwa dirinya memang kenal PM sudah lama, “Dia aktif di sosmed, memang kenal dengan dia,” kata pelapor.

Disebutkan saat menguhubungi Arif, terlapor PM menyatakan bahwa ada kuota untuk penukaran uang baru, “Saya ditawari ada Rp 22 juta. Syaratnya saya diminta tarnsfer 50 persen untuk down payment (DP). Saya transfer Rp 10 juta,” tuturnya kepada wartawan.

Dia berjanji dua hari kemudian uangnya cari. Setelah dua hari, PM menghubungi korbannya lagi, mengatakan,”Ini masih ada kuota baru, saya mengiyakan lalu saya transfer lagi. Untuk penukaran total Rp 52 juta  akan dicairkan. Saya transfer Rp 10,5  juta, Rp 6 juta, dan terakhir cash Rp 5 juta,” kata Arif. 

Setelah uang ditransfer, ternyata PM tak pernah menghubungi Arif lagi, “Saya kemudian mendatangi rumah orang tuanya. Bapak dan ibunyanya mengatakan bahwa sudah ada beberapa orang mencari dia, dengan kejadian sama seperti saya.   Ternyata dia sudah kabur,” tutur Arif lagi. Oleh karenanya, Arif pun telah melapor ke pihak kepolisian Jombang.

Mengapa Anda tertarik? Karena dia menjanjikan tidak ada biaya jasa admin, juga karena sulit dari pihak bank menukarkan uang baru, “Karena sekarang kan pakai aplikasi pintar!” tutur Arif lagi. Disebutkan melalui PM itu Rp 10 juta dibayar Rp 10 juta.

Diinformasikan dalam menjalankan operasinya, PM juga mengaku sebagai ASN di Pemkab Jombang, setelah ditelusuri, ternyata PM adalah seorang janda pengangguran dan saat telah menghilang dari rumah keluarga di barwng, kecamatan Bareng Jombang. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Dorong Perda Jasa Konstruksi untuk Pembangunan Tertib dan Berkualitas

15 April 2026 - 21:03 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 6): Jagoan, Bandit, dan Hukum yang Timpang

15 April 2026 - 19:24 WIB

Hendak Jalani Pemeriksaan di Mapolesta Malang, Dr Imam Muslimin alias Yai Mim Meninggal Dunia

13 April 2026 - 23:02 WIB

Anwar Usman Paman Gibran Hampir Pingsan di Acara Purna Bhakti MK, Kurang Tidur dan Belum Sarapan

13 April 2026 - 22:07 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 4): Glodok Dari Segregasi ke Pembantaian

13 April 2026 - 15:16 WIB

Menuju Industri 5.0, Dekranasda Jombang Fokus Transisi Ekonomi Kreatif dan Digital 2025-2030

12 April 2026 - 13:18 WIB

DPRD Jombang Imbauan Masyarakat Klik: jdih_dprd_jombangkab.go.id, Begini Manfaatnya

12 April 2026 - 12:25 WIB

DPO Sabu 58 Kg Senilai Rp 120 Miliar, Alung Kabur dari Ruang Pemeriksaan Polda Jambi Tangan Terikat Cable Ties

12 April 2026 - 10:19 WIB

Zona Merah Bebas PKL, Satpol PP Jombang Operasi Alun-alun dan Jl. Ahmad Dahlan

11 April 2026 - 16:53 WIB

Trending di Ekonomi