swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Mimbar Rakyat

Maruli Tegaskan Kenaikan Pangkat Teddy Sah, Susi Pudjiastuti Ikut Berkomentar

14-03-2025 14:16:47
in Mimbar Rakyat, Olahraga, Politik
Maruli Tegaskan Kenaikan Pangkat Teddy Sah, Susi Pudjiastuti Ikut Berkomentar
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Jayadi | Editor : Aditya Prayoga

JAKARTA-SWARAJOMBANG: Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya terus menjadi sorotan. Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terkait hal ini menuai berbagai tanggapan.

Sebelumnya, Teddy yang sebelumnya berpangkat Mayor Infanteri mendapatkan kenaikan menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Maruli menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini adalah wewenang Panglima TNI dan dirinya sebagai KSAD.

“Itu kewenangan Panglima TNI dan saya. Ada seseorang yang dianggap mampu membantu Presiden dan mengoordinasikan tugasnya dengan baik, lalu diberi kenaikan pangkat. Apa masalahnya?” kata Maruli dalam keterangan tertulis.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dalam pemberian kenaikan pangkat bagi prajurit TNI, merespons berbagai kritik yang muncul terhadap Letkol Teddy.

Susi Pudjiastuti: Presiden Bisa Beri Diskresi

Di tengah polemik ini, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti turut berkomentar melalui akun media sosial X. Ia justru menegaskan bahwa keputusan tersebut masih dalam kewenangan Presiden, yang juga menjabat sebagai Panglima Tertinggi.

Baca juga
Letkol Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI, Prabowo Telah Membuat Aturan Khusus Seskab

Baca juga
Polemik Koperasi Desa Merah Putih: Antara Harapan dan Kekhawatiran

“Presiden sebagai Panglima tertinggi bisa memberikan diskresinya,” tulis Susi dalam unggahannya, dikutip Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, kenaikan pangkat yang diberikan kepada Teddy tidak bertentangan dengan aturan, selama Presiden menggunakan diskresinya.

Kritik Netizen: Meritokrasi Dipertanyakan

Namun, pernyataan Susi justru memicu kritik dari netizen, yang menilai diskresi dalam kenaikan pangkat bisa merusak sistem meritokrasi di TNI.

Sejumlah pengguna X menyampaikan keberatan mereka, salah satunya Alfret yang menilai hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi sistem kepangkatan TNI.

“Wah ya kalau begitu rusak tata kelola negara ini, Bu. Wah itu anak kolega saya pangkatnya Letda baru setahun, jadiin Lettu aja, itu diskresi. Wah itu tetangga saya juga sama tuh, diskresi. Hancur sistem merit di negara ini, jelas tidak profesional,” tulisnya.

Kritik lainnya datang dari Ndrae, yang mengkhawatirkan implikasi politik dari keputusan tersebut.

“Ini pembelahan internal awal perpecahan di tubuh TNI di kemudian hari. Cikal bakal NKRI bubar yang dicita-citakan @prabowo,” komentarnya.

Sementara itu, akun 4CHO menyoroti bahwa diskresi hanya boleh digunakan dalam kondisi tertentu.

“Diskresi digunakan jika aturan & UU belum ada. Jika aturan & UU sudah ada, diskresi tak perlu digunakan kecuali negara darurat,” tulisnya.

Catatan Redaksi

Kenaikan pangkat Letkol Teddy Indra Wijaya menjadi perdebatan publik. Maruli menegaskan bahwa keputusan itu sah karena berada dalam wewenang Panglima TNI dan KSAD. Di sisi lain, Susi Pudjiastuti menilai Presiden juga berhak menggunakan diskresi untuk mengesahkan keputusan tersebut.

Namun, di media sosial, banyak pihak mengkhawatirkan dampak dari diskresi ini, terutama terkait sistem merit di tubuh TNI. Polemik ini menunjukkan bahwa transparansi dalam kebijakan militer tetap menjadi perhatian publik.***

Tags: kenaikan pangkatLetkol TeddyMaruli SimanjuntakPro KontraSusi PudjiastutiTeddy Indra Wijaya
Previous Post

Polemik Koperasi Desa Merah Putih: Antara Harapan dan Kekhawatiran

Next Post

Menteri Meutya Hafid: Komdigi Buka Peluang Kerjasama Teknologi dengan Yandex Search International

Next Post
Menteri Meutya Hafid: Komdigi Buka Peluang Kerjasama Teknologi dengan Yandex Search International

Menteri Meutya Hafid: Komdigi Buka Peluang Kerjasama Teknologi dengan Yandex Search International

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.