Menu

Mode Gelap

Uncategorized

Lanal Bantu Tim SAR Evakuasi Korban Laka Laut di Nunukan, Tujuh Korban Tewas

badge-check


					Laka laut menimpa speed boat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara. Laka laut ini menelan tujuh korban jiwa, delapan selamat dan satu dalam pencarian. Instagram@puspentni Perbesar

Laka laut menimpa speed boat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara. Laka laut ini menelan tujuh korban jiwa, delapan selamat dan satu dalam pencarian. Instagram@puspentni

Penulis: Mulawarman  |  Editor: Priyo Suwarno

KREDNEW.COM, NUNUKAN– Prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Nunukan di bawah komando Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, bergerak cepat dalam membantu tim SAR melakukan evakuasi korban kecelakaan speedboat Cinta Putri yang terbalik di perairan Nunukan, Kalimantan Utara.

Speedboat Cinta Putri bermesin 200 PK mengangkut  16 penumpang mengalami kecelakaan tragis,  hari Rabu 28 Januari 2025 lalu. Hingga saat ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia, sementara satu penumpang masih dalam pencarian.

Pada Rabu, 28 Januari 2025,  tragis di perairan Sungai Ular, Nunukan, Kalimantan Utara,  sekitar pukul 11.00 WITA, saat dalam perjalanan dari Tanjung Batu menuju Sebakis, perahu terbalik akibat gelombang besar dan tenggelam di koordinat 4°6’27.94″ N 117°29’27.57″ E.

Korban selamat 8 orang, 7  orang meninggal,  satu  masih dalam pencarian. Nama-mana korban meninggal dunia:

  1. Masalerong (57), warga Tanjung Harapan, Nunukan Selatan
  2. Gisman (61), warga Nunukan Timur
  3. Amin/Acay (39), warga Nunukan Timur
  4. Salina (32), warga Nunukan Timur
  5. Hery (45), warga Selisun
  6. Andi Rizal alias Panjang (45), warga Nunukan Selatan
  7. Nurdin (42), warga Nunukan Timur

Menurut informasi yang dihimpun, speedboat Cinta Putri diketahui tidak layak berlayar.  Lambung kapal banyak dempulan,  motoris tidak memiliki dokumen pelayaran sah, seperti Pas Kecil dari Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Pas Sungai dan Danau dari BPTD, maupun izin trayek dari pemerintah daerah. Selain itu, speedboat juga diberangkatkan secara ilegal tanpa melalui dermaga resmi.

Polres Nunukan telah menetapkan Irwansyah alias Wawan bin Amir (22), motoris speedboat Cinta Putri, sebagai tersangka. Wawan dianggap lalai dalam memastikan keselamatan penumpang, sehingga menyebabkan kecelakaan maut ini.

Keikutsertaan prajurit Lanal Nunukan dalam proses evakuasi merupakan implementasi langsung dari perintah Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menekankan agar seluruh jajaran Koarmada II selalu sigap dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah perairan.

Upaya pencarian korban yang masih hilang terus dilakukan dengan melibatkan unsur TNI AL, Basarnas, dan pihak terkait lainnya. Sementara itu, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kelalaian yang menyebabkan insiden tragis ini terjadi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Trump Tuding Paus Leo XIV Terlalu Liberal dan Lemah

13 April 2026 - 17:27 WIB

Saat Mengitari Sisi Jauh Bulan, Artemis II akan Hilang Kontak dengan Bumi 

4 April 2026 - 20:22 WIB

Darkweb Pecahkan Surat dari Iblis yang Ditulis Biarawati Abad ke-17

18 Maret 2026 - 21:05 WIB

Daftar Tokoh Iran yang Dikaitkan dengan Hadiah 10 Juta Dolar

14 Maret 2026 - 20:59 WIB

China Sukses Cangkok Paru-paru Babi ke Manusia

2 Maret 2026 - 16:04 WIB

Gubernur Korea Selatan Dikecam Usai Usul Impor Perawan Vietnam

9 Februari 2026 - 14:50 WIB

Dibawa ke Markas DEA, Maduro: Good Night, Happy New Year!

4 Januari 2026 - 12:38 WIB

Tujuh Ledakan Besar di Caracas, Venezuela Tuduh Serangan AS

3 Januari 2026 - 16:13 WIB

Ukraina Bantah Menyerang Rusia Menggunakan 91 Drone

31 Desember 2025 - 15:09 WIB

Trending di News