Menu

Mode Gelap

Politik

KPU Kabupaten Jombang Melaksanakan Rekapitulasi Pilkada serentak Tahun 2024 hanya dalam waktu Sehari

badge-check


					Komisioner KPU Kabupaten Jombang  dan PPK Gudo setelah selesai Rekapitulasi di  Ballroom Hotel Yusro,3 Desember 2024 (foto: Swarajombang.com) Perbesar

Komisioner KPU Kabupaten Jombang dan PPK Gudo setelah selesai Rekapitulasi di  Ballroom Hotel Yusro,3 Desember 2024 (foto: Swarajombang.com)

Penulis: Ipong D Cahyono | Editor: Hadi S Purwanto

SWARAJOMBANG.com, JOMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 3 Desember 2024. Rapat ini diadakan di Ballroom Hotel Yusro dan dipimpin oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, serta dihadiri oleh anggota KPU lainnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan saksi dari pasangan calon Gubernur Jawa Timur dan Bupati Jombang.

Dalam sambutannya, Ahmad Udi Masjkur menjelaskan bahwa rapat pleno ini merupakan tahap akhir sebelum penetapan hasil pemilihan. Proses rekapitulasi dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dilanjutkan ke tingkat desa, kecamatan, dan akhirnya di tingkat kabupaten. Setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan membacakan hasil rekapitulasi suara dari kecamatan masing-masing untuk memastikan akurasi data.

KPU Jombang menargetkan agar proses rekapitulasi dapat diselesaikan dalam satu hari. Namun, jika belum selesai, rapat pleno akan dilanjutkan keesokan harinya. Proses ini diharapkan berjalan lancar dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan akuntabel.

Hasil akhir rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati Jombang 2024 menunjukkan bahwa pasangan calon Warsubi dan Salmanudin Yazid (WarSa) berhasil menang telak melawan pasangan petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah (MuRah). Dalam rekapitulasi, WarSa memperoleh 515.812 suara atau 74,87% dari total suara sah, sementara MuRah hanya mendapatkan 173.170 suara atau 25,13% dari total suara sah yang mencapai 688.982. Selain itu, terdapat 33.574 suara tidak sah dalam pemilihan ini.

Rekapitulasi ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga tingkat kabupaten, dan hasil ini diumumkan dalam rapat pleno KPU Jombang yang berlangsung pada tanggal 3 Desember 2024. Proses rekapitulasi diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, dengan penetapan resmi hasil pemilihan dijadwalkan maksimal lima hari setelah tidak adanya permohonan perselisihan hasil

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di Headline