Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno
BATANG, JAWA TENGAH — Kasus dugaan keracunan massal pasca mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus berkembang.
Hingga pembaruan data terbaru, per hari Jumat 25 September 2026, jumlah warga yang terdampak mencapai 589 orang, dengan 127 anak masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan setempat.
Kejadian bermula pada Selasa, 22 September 2026, setelah ratusan siswa dari 11 lembaga pendidikan di Kecamatan Bawang menyantap hidangan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) “Bela Batang Sejahtera”.
Gejala mual, pusing, dan diare mulai muncul beberapa jam setelah penyantapan, bahkan banyak yang baru terasa pada Rabu dini hari.
Data Korban
– Total terdampak: 589 orang — mayoritas siswa, serta orang tua yang ikut mencicipi makanan dibawa pulang
– Masih dirawat inap: 127 anak di RSUD Batang dan puskesmas wilayah Bawang
– Sudah diperbolehkan pulang: 462 orang setelah kondisinya membaik
– Biaya perawatan: Seluruhnya ditanggung Pemerintah Kabupaten Batang
Wakil Bupati Batang, Suyono — disampaikan Rabu, 23 September 2026 saat meninjau langsung korban di RSUD Batang:
“Kami siagakan seluruh layanan kesehatan. Empat titik penanganan dibuka: RSUD Batang, RSUD Kalisari, serta Puskesmas Limpung dan Subah. Seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama.”
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang — pembaruan data Jumat, 26 September 2026:
“Kondisi 127 anak yang masih dirawat terpantau stabil. Tim medis dipastikan siaga penuh. Kami terus memantau perkembangan kesehatan seluruh warga yang terdampak.”
Kapolresta Batang, Kombes Pol. Warsono — keterangan Kamis, 25 September 2026:
“Kami telah mengamankan sisa makanan dan mengirim sampel ke laboratorium Semarang. Dua saksi telah diperiksa. Hasil laboratorium menjadi kunci penyebab pasti keracunan ini. Penyelidikan berjalan menyeluruh.”
Kepala KPPG Semarang, Hadiriajaya — keterangan Jumat, 25 September 2026:
“Ditemukan pelanggaran prosedur: makanan diolah pada Senin malam, bukan pagi hari sesuai ketentuan. SPPG Bawang diberhentikan sementara 30 hari. Jika terbukti melanggar, dapat ditutup permanen.”
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Mayjen TNI Trenggono — kunjungan Sabtu, 26 September 2026:
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya. Evaluasi menyeluruh dilakukan. Standar kebersihan dan ketepatan waktu pengolahan makanan akan diperketat di seluruh Indonesia.”
Temuan Awal
– Makanan diduga diolah sehari sebelumnya (Senin malam, 21/9), bukan pagi hari penyajian sesuai SOP
– Telur menjadi dugaan awal penyebab keracunan
– SPPG Bawang dilayani 2.700 penerima manfaat di 11 titik pendidikan
Status Kasus
– SPPG Bawang dihentikan sementara 30 hari
– Sampel makanan diuji laboratorium
– 127 anak masih dipantau medis
– Hasil laboratorium menjadi dasar langkah hukum selanjutnya. **











