Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Sosok Runner-up Raka Raki Jatim 2026 Terseret Dugaan Paksa Aborsi, Pemkot Surabaya Putus Kontrak

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023 diduga terlibat kasus kekerasan seksual terhadap pacarnya sendiri. Berita ini mencuat setelah ajang pemilihan duta wisata (Raka & Raki) yang diadakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur baru saja selesai.

Dalam cuitan di platform X, seorang perempuan yang mengaku pacar dari Tio, terduga pelaku, menyuruh dirinya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu. Bahkan dalam pesan singkatnya, Tio sempat kepikiran untuk membawanya ke Singapura demi terhindar dari sanksi sosial.

Buntut dari viralnya di sosial media, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memutus kontrak Tio Ferdian Rahmana (TFR), runner up pemilihan duta wisata Raka Raki Jatim dari jabatan staf. Pemutusan kontrak itu, usai viralnya dugaan Tio meminta seorang perempuan melakukan aborsi.

Ario Bagus Permadi Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya membenarkan hal itu. Usai informasi soal permintaan aborsi itu viral di berbagai akun media sosial, pihaknya langsung memanggil Tio untuk klarifikasi pagi ini dan memutus kontraknya.

“Kemarin sore, kami mendapatkan informasi di medsos itu langsung gerak cepat konsolidasi dengan teman-teman terkait,” kata Ario saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026) siang.

Hasilnya, per Senin pagi ini, Tio bukan lagi tenaga kontrak non ASN Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Surabaya, yang direkrut sejak akhir 2024. Namun prokopim tidak merinci hasil klarifikasi tersebut karena masuk ranah internal.

“Per tadi pagi kami langsung undang yang bersangkutan (Tio) melakukan klarifikasi. Kalau hasil klarifikasi masuk hal internal. Yang pasti beliau hadir, setelah klarifikasi, kami langsung melakukan pemutusan hubungan kerja,” paparnya.

Adapun pemutusan hubungan kerja itu dilakukan, karena Tio dinilai melanggar kontrak kinerja. “Kalau di kami selesai, bukan lagi kewenangan kami terkait urusan beliau. Kami lakukan pemutusan hubungan kerja karena melanggar kontrak kinerja,” tegasnya.

Ario menerangkan, Tio direkrut akhir 2024 lalu saat Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya membutuhkan tambahan MC laki-laki. Perekrutan Tio itu, semula dilakukan dengan mempertimbangkan latar belakangnya sebagai Cak dan Ning Surabaya.

“Mas Tio bukan ASN dari bagian umum prokopim, dia hanya tenaga non ASN kontrak, karena beliau basic-nya Cak Surabaya. Terus kemudian akhir 2024, awal 2025 protokol membutuhkan amunisi MC laki-laki. Akhirnya pimpinan waktu itu merekrut beliau sebagai tenaga kontrak non ASN tadi,” bebernya.

Tapi pada akhir 2025, Tio tidak lagi dalam Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya, melainkan menjadi staf administrasi biasa.

Di sisi lain, Raka Raki Jatim dalam unggahan akun resmi media sosial instagram @rakaraki_jatim juga sudah menyatakan sikap soal dugaan kekerasan seksual yang melibatkan anggotanya.

Surat pernyataan yang ditandatangani Gharudhea Inggil Panggalih Ketia Umum Ikatan Raka Raki Jawa Timur itu memastikan akan menindak terduga pelaku sesuai aturan internal yang berlaku.

“Dengan tetap menghormati prpses investigasi yang sedang berlangsung. Saat ini kami membentuk tim independen yang adil dan transparan untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegasnya.****

 

 

Sudut pandang lain yang menjadi perhatian kami, membuat kami terheran-heran dan penasaran adalah latar belakang keluarganya Tio. Anaknya siapa si Tio ini, yang jelas menurut kami, bukan dari keluarga biasa-biasa saja yang dengan entengnya dia bilang, “aku sempat kepikiran buat gugurin di Singapura,” dalam pesan singkatnya.

Beritahu kami lewat DM Sob, yang tau latar belakang keluarganya Cak Tio ini. Kami juga membuka posko pengaduan, barangkali ada korban-korban Cak Tio lagi diluar sana.

Kami juga mendorong pihak-pihak yang berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas kepada terduga pelaku. Terutama pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, sebagai penyelenggara pemilihan Raka & Raki Jawa Timur 2026.

Berawal dari cuitan seorang perempuan di platform X, yang meminta pertanggungjawaban Tio, Runner-up Raka & Raki Jawa Timur 2026, yang juga Cak & Ning Surabaya 2023, membuat publik penasaran dengan asal-usul perkaranya.

Dalam cuitan tersebut, ia kecewa dengan sikap Tio yang menyuruhnya untuk mengugurkan kandungannya yang masih berusia 12 minggu. Tak terima dengan balasan Tio, ia pun akhirnya memilih jalur viral agar publik mengetahui sisi lain dari Runner-up Raka Jawa Timur 2026.

Namun belakangan, diketahui ada yang janggal dari pengakuan perempuan di platform X itu. Publik menduga keduanya (Tio dan Perempuan) sudah kenal lama. Bahkan beberapa menyebut, mereka melakukan aktivitas HB sampai berujung kehamilan atas dasar suka sama suka.

Berdasarkan informasi yang masuk ke kami, kasus Tio menjadi pembicaraan di kalangan internal duta wisata. Tio disebut merupakan anak dari donatur utama dari Raka-Raki Jawa Timur. Pihak paguyuban juga disebut tidak berani menindak lanjuti kasus Tio.

Dalam penelusuran kami, ternyata Tio Ferdian Rahmana, nama lengkapnya, merupakan Staff Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Surabaya.

Hingga berita ini dibuat, paguyuban Cak & Ning Surabaya serta Ikatan Raka & Raki Jawa Timur masih melakukan penyelidikan internal terkait kasus Tio ini.

Pihak-pihak terkait lainnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, sebagai penyelenggara belum memberikan keterangan resmi. Pemerintah Kota Surabaya, pun juga belum merilis keterangan resmi terkait salah satu pegawainya yang terlibat kasus.

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

451.000 Nyawa di Dunia Terancam Melayang Akibat Gelombang Panas Super El Niño

25 September 2026 - 21:06 WIB

O Smach RS Misterius untuk Ambil Organ Migran secara Paksa, Ada Ruang Mirip Markas Polri

25 September 2026 - 19:40 WIB

Komisi C DPRD Jombang Soroti Proyek Revitalisasi 120 PAUD- SMP Anggaran Rp77,5 Miliar

25 September 2026 - 12:32 WIB

Trending di Nasional