Menu

Mode Gelap

Nasional

Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus, Efek dari Penggeledahan Tim Polri di Cipete dan Sentul City

badge-check


					Hanya 12 jam setelah menyangkal l,  Febrie Adriansyah menyatkan mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung, Sabtu dinihari 00.15  WIB, Sabtu 11 Juli 2026. Foto: ist Perbesar

Hanya 12 jam setelah menyangkal l, Febrie Adriansyah menyatkan mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung, Sabtu dinihari 00.15 WIB, Sabtu 11 Juli 2026. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim  |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM— Hanya dalam tempo 12  jam, kondisi terbalik 180 derajad, Febrie Adriansyah menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Keputusan mengejutkan ini diumumkan pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 00.15 WIB melalui keterangan video resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil kurang dari 12 jam setelah ia tegas menyatakan tidak akan mundur dalam konferensi pers di lokasi yang sama pada Jumat (10/7/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB .

Dalam konferensi pers Jumat kemarin, Febrie dengan lugas menepis isu pengunduran diri yang mulai beredar pasca penggeledahan serentak tim Kortastipidkor Polri di 12 lokasi, termasuk kediaman pribadinya di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Bogor, serta Kafe de’Clan Signature di Cipete Jakarta Selatan.

“Saya belum mengundurkan diri. Pagi tadi saya bahkan menerima perintah resmi untuk mempercepat pemberkasan perkara, terutama yang masa penahanan tersangka segera habis. Saya tidak akan mundur menghadapi proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya saat itu .

Ia juga mengakui rumah di Sentul milik pribadinya, namun menolak merinci asal barang bukti berupa 74 kg emas dan valas senilai ratusan miliar rupiah, serta menegaskan tidak ada keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete.

Namun dini hari ini, senua berubah total, Kejagung mengonfirmasi surat pengunduran diri telah diterima dan disetujui langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Keputusan ini merupakan bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum seiring berjalannya proses penyidikan yang dilakukan Kepolisian,” ujar Anang Supriatna.

Status saat ini, Febrie belum ditahan
hingga pengumuman resmi dikeluarkan dan belum ditahan maupun ditetapkan sebagai tersangka.

Ia saat ini berada di kediamannya, tidak dibatasi pergerakan secara ketat namun tetap wajib kooperatif.

Polri menegaskan pengunduran diri tidak menghentikan penyidikan; justru memberi ruang lebih luas memeriksa keterkaitannya tanpa kedudukan jabatan.

Febrie telah menyatakan bersedia hadir kapan saja dipanggil, memberikan keterangan lengkap, dan mempertanggungjawabkan seluruh harta kekayaannya sesuai ketentuan hukum .

Kejagung memastikan penanganan kasus prioritas seperti dugaan korupsi batu bara PLN, penyimpangan dana Asabri, dan penyelesaian utang Krakatau Steel tetap berjalan normal, dan akan segera menunjuk pejabat pelaksana tugas pengganti .

Sementara penyidik Polri terus menelusuri asal usul aset dan keterlibatan pihak lain, dengan target penetapan status hukum dalam waktu dekat setelah seluruh bukti terverifikasi.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menteri PU Dody Hanggodo Persilakan Tim Kejati DKI Menggeledah Ruang Kerjanya

11 Juli 2026 - 15:07 WIB

Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mengudurkan Diri, tak ada Kaitan dengan d’Clan, Emas dan Uang ada Pemiliknya

10 Juli 2026 - 22:43 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 5 Bendungan: Hardik Para Koruptor adalah Bajingan

10 Juli 2026 - 21:44 WIB

KPK Menahan Ma’ruf Cahyono Mantan Sekjen MRP, Makan Uang Sogokan Rp37 Miliar

10 Juli 2026 - 19:33 WIB

Polda NTB Tetapkan Ketua Yayasan dan Satu Santri Jadi Terangka, Kasus Pembakaran 3 Santri Ponpes al Ibrahimy

10 Juli 2026 - 14:09 WIB

Dua korban bocah 11 dan 13 tahun hidup denhan luka seumur hiduo, satu temannya meninggal dunia akibat kasus bulliying. Pelaku santri senior yang saat itilu berusia 16 tahun. Kejadian 5 November 2026. Foto: ist

Menelisik Akar Terorisme (34): Liga Orang Jujur Vs Liga Orang Jahat

9 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pendapatan Ojol Tak Naik karena Potongan Aplikator 20 Persen

9 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Sidoarjo Optimistis Menang dalam Sengketa Pembongkaran Tembok Perumahan Mutiara City

9 Juli 2026 - 18:30 WIB

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Tunai Miliaran Rupiah, Saat Geledah Rumah di Sentul City Bogor

9 Juli 2026 - 16:56 WIB

Trending di Nasional