Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah melawan semua fakta logika dan akal waras tentang penggeledahan 12 titik du Jakarta oleh tim penyidik Polisi yang terjadi Rabu-Kamis, 8-9 Juli 2026.
Sebaliknya ia nenggelar konferensi pers, memberikan klarifikasi lengkap dalam di Gedung Bundar Kejagung, Jumat, 10 Juli 2026.
Ia merespon aksi penggeledahan di 12 titik yang menyasar pencarian bukti dalam penggeledahan serentak yang dilakukan tim Kortastipidkor Polri di 12 lokasi, pada hari Rabu-Kamis, 8-9 Juli 2026.
Ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan lokasi pertama yang disasar: Kafe de’Clan Signature di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
“Saya tegaskan, Jampidsus tidak ada keterkaitan apa pun dengan bisnis atau pengelolaan di sana,” ujarnya tegas.
Sedangkan lokasi kedua, rumah mewah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul, Kabupaten Bogor, diakui sebagai milik pribadinya.
“Itu memang kediaman saya yang sudah dimiliki sejak lama. Proses kepemilikannya bisa diverifikasi secara administrasi,” jelas Febrie.
Terkait temuan brankas berisi 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing dan tunai senilai ratusan miliar rupiah di lokasi tersebut.
Febrie menyatakan barang itu memiliki pemilik dan asal usul yang bisa dipertanggungjawabkan, namun menolak merinci lebih lanjut.
“Rincian akan diungkapkan melalui jalur hukum dan penyidikan yang sedang berjalan di kepolisian, bukan di forum ini,” tambahnya.
Ia juga membantah isu pengunduran diri. “Saya masih menjalankan tugas. Pagi tadi justru menerima perintah untuk mempercepat penyelesaian berkas perkara besar, terutama yang masa penahanan tersangka mendekati batas akhir,” ujarnya.
Mengenai langkah kepolisian, Febrie menyatakan sikap saling mendukung: “Kami menghargai dan menghormati sepenuhnya proses hukum Polri. Sesama aparat penegak hukum harus bekerja sama mengungkap kebenaran, bukan saling menghalangi.”
Kegiatan di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal, termasuk penanganan kasus korupsi pengadaan batu bara PLN, penyimpangan dana Asabri, serta dugaan penyalahgunaan wewenang penyelesaian utang Krakatau Steel.
Ia meminta masyarakat cermat memilah informasi dan menunggu hasil resmi penyidikan kepolisian.
Hingga kini Polri belum menetapkan tersangka baru dan masih menelusuri keterkaitan serta asal usul seluruh aset yang disita.**











