Menu

Mode Gelap

Nasional

Polisi Sita Uang Tunai Rp62,7 M dari Brankas Kafe di Cipete Diduga Milik Jampidus Febrie Ardiansyah

badge-check


					Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026. Foto: ist Perbesar

Polisi menggeledah sebuah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026. Foto: ist

Penulis: Yusran Hakim. |  Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM — Suasana mirip akan terjadi perang, puluhan hingga ratusan petugas kepolisian dari brimob berhadapan dengan pasukan TNI yang berjaga di kawasan Cipete, Jakarta, sejak siang hingga Rabu malam, 8 Juli 2026.

Tampak tim gabungan Korps Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Kortastipidkor) Mabes Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah serentak dua lokasi di kawasan Cipete Raya, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

Operasi ini mengungkap brankas raksasa yang sengaja disembunyikan di balik tembok Kafe de’Clan Signature serta bukti aliran dana di money changer tetangga, dengan total aset tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

Pengungkapan ini menjadi bukti kunci dalam penelusuran tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang skala nasional.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, memimpin langsung pemeriksaan di lokasi.

Ia menjelaskan tim menemukan brankas ukuran besar yang tertutup rapat oleh lemari pajangan di lantai dua kafe, sehingga tidak terlihat oleh pengunjung maupun petugas yang datang sebelumnya.

Berisi Dolar

“Di dalam brankas tersebut ditemukan tumpukan uang tunai mata uang asing: 3.130.000 Dolar Singapura, 889.965 Dolar Amerika Serikat, serta uang rupiah sebesar Rp259,15 juta. Jika dikonversi dengan kurs acuan Bank Indonesia hari ini, nilainya mendekati Rp60 miliar,” ujarnya di hadapan awak media.

Penggeledahan berlanjut ke Point Money Changer yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari kafe.

Di lokasi kedua ini, petugas menyita valas dan dokumen transaksi yang tidak sesuai catatan resmi, dengan nilai estimasi sekitar Rp7,2 miliar.

Sehingga total keseluruhan uang tunai yang diamankan dari kedua lokasi mencapai Rp67,2 miliar.

“Angka ini adalah hitungan awal. Kami masih memverifikasi rincian dan menelusuri jejak asal usul seluruh dana tersebut,” tambah Irjen Totok.

Tindak Lanjut
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah berjalan selama setahun lebih, terkait tiga kasus besar yang saling berkaitan:

  • Pertama dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLN yang memicu pemadaman listrik massal di berbagai wilayah;
  • Kedua penyimpangan pengelolaan dana PT Asabri periode 2020–2025;
  • Ketiga dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penyelesaian utang terkait Krakatau Steel.

Kasus Ferry Yanto

Keterkaitan lokasi ini bermula dari penangkapan Ferry Yanto Hongkiriwang pada 28 Juli 2025.

Saat itu ia ditetapkan tersangka atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan penghalang penyidikan terhadap anggota Densus 88 yang sedang melakukan pengawasan.

Ferry Yanto diketahui sebagai pengelola operasional harian Kafe de’Clan Signature serta orang kepercayaan yang mengurus aset terkait Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Selain Ferry Yanto, nama lain yang tercatat dalam administrasi badan usaha adalah Don Ritto Amin (sering disapa Pak Idon) dan Nurman Herin sebagai pendiri serta pengurus awal PT Declan Kulinari Nusantara yang menaungi kafe tersebut.

Penyelidikan selama setahun terakhir sempat terhambat persoalan wewenang, namun tim diam‑diam melacak jejak transaksi, dokumen kepemilikan, dan struktur aliran dana hingga menemukan bukti kuat ada brankas tersembunyi serta peran money changer sebagai jalur penukaran valas yang tidak tercatat resmi.

Rumah Dijaga TNI

Hingga kini, Febrie Ardiansyah belum ditetapkan tersangka, namun namanya menjadi fokus penelusuran keterkaitan aset.

Pihak Kejaksaan Agung maupun perwakilan Febrie Ardiansyah belum memberikan tanggapan resmi terkait penggeledahan ini.

Selain dua lokasi di Cipete, tim juga melakukan penggeledahan di enam titik lain di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

Petugas menegaskan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan prinsip adil, tanpa melihat jabatan atau kedudukan pihak terkait.

“Kami akan telusuri seluruh aliran dana, mulai dari sumber hasil kejahatan, jalur penukaran, hingga tempat penyimpanan akhir. Aset negara yang dirugikan akan kami pulihkan sepenuhnya,” tegas Irjen Totok.

Hasil verifikasi akhir serta kemungkinan penetapan tersangka baru akan diumumkan secara bertahap setelah berkas perkara lengkap.

Hingga Rabu malam, rumah kediaman  Febrie Ardiansyah, di bilangan Radio Dalam jakarta, juga  mendapat penjagaan ketat pasukan TNI beragam dengan senjata lengkap. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (34): Liga Orang Jujur Vs Liga Orang Jahat

9 Juli 2026 - 21:06 WIB

Pendapatan Ojol Tak Naik karena Potongan Aplikator 20 Persen

9 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Sidoarjo Optimistis Menang dalam Sengketa Pembongkaran Tembok Perumahan Mutiara City

9 Juli 2026 - 18:30 WIB

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Tunai Miliaran Rupiah, Saat Geledah Rumah di Sentul City Bogor

9 Juli 2026 - 16:56 WIB

Lava Tour Merapi Kian Diminati, Armada Jeep Capai 1.800 Unit

8 Juli 2026 - 19:47 WIB

Juvenil Katarak Bisa Menyerang Anda

8 Juli 2026 - 19:24 WIB

Kasus Tambang PT JMB Grup, Kejati Kaltim Tahan Tuju Tersangka dan Sita Uang Tunai Rp701,6 Miliar

8 Juli 2026 - 18:14 WIB

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltim, Gusti Hamdani menggelar konferensi pers penanganan hukum kasus tambang batubara ilegal PT JMB Grup, di Samarinda, Rabu 8 Juli 2026. Foto: selasar.co

2.847 Guru di Kukar Wajib Kembalilan Kelebihan Bayar Rp89,7 Miliar

8 Juli 2026 - 16:42 WIB

Teken Bersama Prabowo Lestarikan Candi Prambanan, PM Modi Ucapkan Mantra Suci Om Namah Shivaya

8 Juli 2026 - 13:54 WIB

PM Narendra Modi berjabat tangan dengan Presiden Prabowo, setelah menandatangani prasasti khusus kerja sama pelestarian candi Prambanan, di.Klaten, Jawa Tengah. Foto: kompas.com
Trending di Nasional