Menu

Mode Gelap

Politik

Kebijakan Baru Presiden Jokowi Terkait Tata Kelola Sumber Daya Alam, Begini Maunya

badge-check


					Presiden Joko Widodo di Istana negara dengan sejumlah menteri dalam pembahasan soal pertambangan. (Foto: Facebook Presiden Joko Widodo) Perbesar

Presiden Joko Widodo di Istana negara dengan sejumlah menteri dalam pembahasan soal pertambangan. (Foto: Facebook Presiden Joko Widodo)

Penulis: Wahyudi H Widodo | Editor: Wahyudi H Widodo

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun facebook-nya mengunggah kebijakan baru pemerintah terkait tatakelola SDA (sumber Daya Alam), Kamis (6/1/2022).

Presiden Jokowi menjelaskan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan.

Selain itu juga transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam yang terjadi.

Menurut Presiden Jokowi izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara itu, terus dievaluasi secara menyeluruh.

“Karena itulah, hari ini pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja,” tulis Presiden dalam keterangan tertulisnya.

Pada hari ini juga menurut Jokowi pemerintah mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan.

Kemudian pemerintah juga mencabut Hak Guna Usaha perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare.

Sebanyak 25.128 hektare di antaranya milik 12 badan hukum, dan 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum.

Lebih jauh dijelaskan pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman.

Indonesia terbuka bagi para investor dengan rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Surat Terbuka untuk Donald Trump dari Miliarder UEA Al Habtoor: Atas Dasar Apa Anda Menyerang Iran?

8 Maret 2026 - 11:47 WIB

Trump Tepuk Pundak Prabowo: “Pria Tangguh” saat Tanda Tangan Piagam Perdamaian Gaza di Davos

23 Januari 2026 - 17:56 WIB

Presiden Prabowo Tandatangani Board of Peace untuk Gaza di Davos, Bersama Donald Trump

22 Januari 2026 - 22:13 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Plt Keraton Solo kepada Tedjowulan, Muncul Interupsi dari Timoer Rumbay

18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Teaterikal Kedatangan Cindy Adams di Jombang: Pertegas Bung Karno Lahir di Ploso

17 Januari 2026 - 14:15 WIB

Terjadi Demo di Komdigi dan Lapor Polisi, Efek Mens Rea Pandji Singgung Tambang NU-Muhammadiyah

9 Januari 2026 - 19:12 WIB

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

10 Desember 2025 - 17:34 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut dan Tertibkan Bandara PT IMIP Morowali

26 November 2025 - 21:07 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Trending di Headline