Menu

Mode Gelap

Nasional

Aksi Unjuk Rasa Massa Karyawan PT SGS: Tolak PHK, Minta Bupati Jombang Audit Perusahaan

badge-check

Penulis: Sri Muryanto|  Editor: Priyo Suwarno

 JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM— Ratusan karyawan PT SGS menggelar aksi unjuk rasa lagi di halaman depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa pagi  23 Juni 2026.

Mereka datang membawa spanduk dan tulisan menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diajukan manajemen perusahaan.

Suyanto, Koordinator Aksi menyampaikan secara tegas sikap perwakilan buruh:

“Kami ke sini bukan untuk membuat keributan, tapi menuntut keadilan. Manajemen PT SGS mengajukan PHK dengan alasan perusahaan sedang merugi dan tidak sanggup lagi membayar gaji.”

Tapi, kata wakil karyawan itu, kenyataannya bisa kami lihat sendiri: perusahaan justru membuka lowongan besar‑besaran untuk merekrut tenaga kerja baru.

“Ini jelas hanya akal‑akalan semata — ingin memecat kami yang sudah bertahun‑tahun mengabdi dan memiliki gaji layak, lalu diganti dengan tenaga baru agar biaya jadi murah. Ini penipuan, melanggar hak kami dan undang‑undang ketenagakerjaan!”

Koordinator aksi itu juga meminta agar pemerintah daerah tidak hanya bersikap formalitas:

“Kami minta Bupati Jombang dan Dinas Tenaga Kerja jangan hanya melihat apakah surat‑suratnya lengkap atau tidak. Telusuri secara nyata keuangan perusahaan itu — apakah benar merugi atau justru keuntungannya stabil. Jangan biarkan kami dijadikan korban demi keuntungan semata.”

Bertindak Cermat

Setelah berlangsung sekitar dua jam, perwakilan massa diterima Setda Kabupaten Jombang, didampingi Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Jombang.

Dalam pernyataannya, Agus Sunarto, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan menyampaikan tanggapan resmi pemerintah daerah:

“Kami mendengar dan mencatat semua aspirasi yang disampaikan rekan‑rekan buruh. Pemerintah menghormati hak menyampaikan pendapat, sekaligus berjanji akan menindaklanjuti dengan cermat.”

“Kami akan melakukan verifikasi menyeluruh: memeriksa laporan keuangan perusahaan, dokumen rencana PHK, hingga memanggil kedua pihak untuk mediasi. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang‑undangan.”

Ia juga menegaskan agar kedua pihak tetap menjaga ketertiban dan menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum.

“Proses ini akan kami buka secara transparan. Kami tidak berpihak ke siapa pun selain ke keadilan dan peraturan yang berlaku. Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terbuka paling lambat 3 hari ke depan.”

Hingga siang hari, aksi berakhir secara damai setelah perwakilan buruh menyepakati jadwal pertemuan mediasi awal antara pihak karyawan, manajemen PT SGS, dan Dinas Tenaga Kerja Jombang yang akan dilaksanakan Rabu pagi, 24 Juni 2026.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Musim Liburan, Antrean Panjang di Pelabuhan Ketapang

23 Juni 2026 - 19:08 WIB

Polisi Ringkus Taufik Hidayat di Cibiru setelah 23 Hari Buron, Sekap dan Siksa Yuvita Lestari 1.095 Hari di Bandung

23 Juni 2026 - 14:52 WIB

Tanah Hibah 880 m² Dikuasai Orang, Waki’ah Minta Polisi Usut

23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Kerja Cepat TPPA Batam Selamatkan Bocah 9 Tahun dari Penganiayaan Ibu Tiri

23 Juni 2026 - 12:18 WIB

Rapat Paripurna DPRD Jombang Mendengar Jawaban Bupati atas Masukan Dewan terhadap APBD 2025

23 Juni 2026 - 11:01 WIB

Roy Suryo Terima Kasih kepada Presiden Prabowo atas Status Tahanan Luar Bersama Dokter Tifa

23 Juni 2026 - 10:25 WIB

Jual Beli Titik Semakin Nyata, Diduga Ada 100 SPPG Fiktif di Cilacap

23 Juni 2026 - 09:24 WIB

Menelisik Akar Terorisme (24): Kata Sandi ‘Saya Mengenalmu!’

22 Juni 2026 - 23:43 WIB

Pemulihan Pasien Skizofrenia Berbasis Komunitas, Unusa Libatkan Yayasan Al Hafish Sidoarjo

22 Juni 2026 - 22:18 WIB

Trending di Nasional