Menu

Mode Gelap

Hukum

35 Siswa SMK di Pasuruan Positif Narkoba, Kini Dalam Pembinaan BNNK

badge-check


					Menggalakan ceramah pencegahan bahaya narkoba sudah sering dilakukan, tetapi lebih dari itu adalah harus menghentikan produksi narkoab di bagian hulunya. Foto: ist Perbesar

Menggalakan ceramah pencegahan bahaya narkoba sudah sering dilakukan, tetapi lebih dari itu adalah harus menghentikan produksi narkoab di bagian hulunya. Foto: ist

Penulis: Yoli Andi Purnomo  |   Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, PASURUAN– Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, menilai angka 35 merupakan sinyal peringatan serius mengingat skrining baru menyasar tingkat SMK dan belum merambah pelajar SMP maupun SMA.

Hasil survei atau skrining tersebut dirilis oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan, melalui pernyataan resmi Kepala BNNK Pasuruan, Masduki. Saat merilis hasil skreening kepada siswa di Pasuruan, awal Maret 2026.

Data ini kemudian disebarluaskan lebih lanjut oleh sejumlah media nasional dan lokal yang mengutip langsung keterangan dari BNNK Pasuruan, namun lembaga yang memimpin dan merilis temuan awal adalah BNNK Pasuruan.

Hasil survei atau skrining tersebut dipublikasikan oleh BNNK Pasuruan pada awal Maret 2026, tepatnya sekitar 6–7 Maret 2026, saat Kepala BNNK Pasuruan, Masduki, memberikan keterangan pers kepada sejumlah media.

Beberapa media cetak dan daring mulai mengangkat data “35 pelajar SMK positif narkoba” pada tanggal 5–8 Maret 2026, dengan mengutip pernyataan resmi Masduki selaku pihak yang merilis hasil skrining.

Sebanyak 35 pelajar SMK di Kabupaten Pasuruan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani tes urine dalam kegiatan skrining yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pasuruan pada Februari 2026.

Pemeriksaan dilakukan di puluhan SMK negeri dan swasta di Kabupaten Pasuruan, dengan metode sampling sekitar 60 siswa per sekolah yang dipilih secara acak berdasarkan rekomendasi guru bimbingan konseling (BK).

Siswa yang dinilai memiliki potensi atau kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba lebih diutamakan untuk ikut tes urine.

Mayoritas pelajar yang positif terdeteksi narkotika jenis sabu (metamfetamin), menurut hasil analisis laboratorium BNNK Pasuruan.

Para pelajar yang terbukti positif tidak diproses secara hukum, melainkan menjalani pembinaan, perawatan rawat jalan, dan pendampingan oleh BNNK Pasuruan. **

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polres Jombang Perkuat Literasi dan Etika Penggunaan AI bagi Pelajar SMA Negeri Jogoroto

16 September 2026 - 13:44 WIB

Respon Keresahan Warga, Polisi Jombang Sita Ratusan Botol Miras 

16 September 2026 - 13:23 WIB

Dua Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang Bergeser

2 September 2026 - 19:05 WIB

Aksi Pengeroyokan Usai Kegiatan Ijazah Kubro, Polres Jombang Tetapkan 8 Tersangka

2 September 2026 - 15:23 WIB

Warga Wonorejo Temukan Jasad Bayi Perempuan Mengambang di Sungai

30 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Polisi Jombang Ringkus Pelaku Love Scamming di Lampung

28 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Polres Jombang Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Muktamar NU ke-35

26 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Marak Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap 80 Kasus

1 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Perkuat Sinergitas, Empat Pilar Peradilan Pidana Jombang Gelar Olahraga Bersama

24 Juli 2026 - 17:26 WIB

Trending di Hukum