Menu

Mode Gelap

Headline

Bahas Raperda Keamanan Masyarakat, Kartiyono: Libatan Masyarakat Sebanyak-banyaknya

badge-check


					Kartiyono, wakil ketua DPRD Jombang. Foto: Instagram@fraksipkb.jombang Perbesar

Kartiyono, wakil ketua DPRD Jombang. Foto: Instagram@fraksipkb.jombang

Penulis: Arief H. Soesatyo  |  Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 7 Mei 2026. Rapat ini diadakan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan Masyarakat, bertujuan untuk memperkuat kerangka hukum dalam menjaga ketertiban dan keselamatan warga.

Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD Jombang ini dihadiri sejumlah anggota dewan, perwakilan Pemerintah Kabupaten Jombang, serta berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan terkait.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Keamanan Masyarakat menyatakan bahwa penyusunan aturan ini merupakan tanggapan terhadap perubahan dinamika sosial dan tantangan keamanan yang berkembang di wilayah Jombang saat ini. Regulasi lama dinilai sudah tidak cukup relevan untuk menjawab kebutuhan perlindungan masyarakat yang semakin beragam.

RDP dipimpin ini menjadi wadah penyampaian aspirasi, masukan, kritik, dan saran guna menyempurnakan substansi raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat berlangsung dinamis dan penuh diskusi konstruktif yang melibatkan unsur masyarakat, PSHT dan OPD Bankesbangpol, menilai keberadaan evolusi tersebut sangat penting sebagai landasan dalam menciptakan situasi daerah yang aman, tertib, dan kondusif.

Selain itu, raperda diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas sosial dalam menjaga ketentraman lingkungan. Dalam forum tersebut juga disampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam implementasi aturan di masa depan.

“Sebab, menjaga ketentraman dan bersantai bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tandas Kartiyono dari Fraksi PKB ini.

Katiyono menegaskan bahwa  pembahasan raperda akan terus dilakukan secara terbuka dan bertahap dengan menerima berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, seluruh saran yang disampaikan dalam forum menjadi bagian penting dalam penyempurnaan regulasi.

“Kami tetapkan, kami lanjutkan lebih lanjut, kami coba perbaiki bersama-sama. Kami terus berupaya agar hasilnya benar-benar lebih baik,” katanya dalam rapat itu.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan berbagai pandangan. Dari unsur pemerintah, dijelaskan tentang kebutuhan penegakan aturan yang jelas serta pembagian tugas yang tegas antarlembaga terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan, serta perlunya jaminan hak-hak warga dalam pelaksanaan aturan tersebut.

Beberapa poin utama yang dibahas meliputi tata cara penyelenggaraan keamanan dan ketertiban umum, peran serta masyarakat, mekanisme pengawasan, serta sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.

Rapat ini merupakan tahap penting dalam proses penyusunan Raperda. Hasil masukan yang diperoleh akan diolah dan diintegrasikan ke dalam draf peraturan sebelum dibahas lebih lanjut di sidang paripurna DPRD.

Diharapkan dengan adanya peraturan daerah baru ini, keamanan dan ketertiban di Jombang dapat terjaga dengan lebih baik, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi pertumbuhan dan kemajuan daerah. Proses penyusunan Raperda ini dijadwalkan akan terus berlanjut hingga nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Sejarah Terorisme (6): Kisah Orang Tua dari Gunung

12 Mei 2026 - 23:29 WIB

Botok dan Teguh Kerahkan 3000 Orang Demo ke Polres Pati, Rabu 13 Mei 2026

12 Mei 2026 - 22:24 WIB

MPR Minta Maaf kepada Yosepha Alexandra dan Beri Beasiswa ke Tiongkok, dari Kasus Minus 5

12 Mei 2026 - 20:45 WIB

MPR melakukan respon luar biasa, ketika juri memberi nilai ninus 5 kepada siswi SMA1 Pontianak. Selain minta maaf secara kelembagaan, MPR juga menawari beasiswa penuh belajar ke Tiongkok. Cerdas cermat 4 Pilar MPR, ternyata ada begitu meresap endingbya. Foto: ist

Guru dan 7 Siswa Lukaluka, Tertimpa Atap Ruang Kelas MIM Ambruk di Sragen

12 Mei 2026 - 17:52 WIB

Lomba Bertutur 2026, Pemkab Jombang Ciptakan Generasi Cinta Budaya

12 Mei 2026 - 15:48 WIB

Ferry Warjiyo: Saya tak Mampu Menahan Sendiri, 1 Dolar Rp 17.520 Terburuk Dalam Sejarah RI

12 Mei 2026 - 13:26 WIB

Muncul Ormas Yakusa Meneges di Kediri, Didirikan Gus Thuba Cucu Kiai Kharismatik Gus Mi

12 Mei 2026 - 12:30 WIB

Babinsa Grati Ringkus Lansia Pencuri Motor Bawa Bonded, di Depan SDN1 Kalipang Pasuruan

11 Mei 2026 - 22:56 WIB

Keracunan Menu MBG Timpa 197 Siswa SD-SMP Tembok Dukuh Surabaya, Baru Pertama Dapat Sajian Daging

11 Mei 2026 - 19:14 WIB

Trending di Headline