Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Khofifah Tolak BAP Kusnadi, tidak Tahu Fee Pencairan Dana Hibah Rp 2,8 T dari Pemprov Jatim

badge-check


					Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa hadiri sidang Pengadilan Tipikor, kamis 12 Februari 2025. Sebelum masuk sidang ia mendapat sambutan sholawat dari Muslimat, dan pendukungnya di halaman pengadilan. Foto: Instagram@portalJTV Perbesar

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa hadiri sidang Pengadilan Tipikor, kamis 12 Februari 2025. Sebelum masuk sidang ia mendapat sambutan sholawat dari Muslimat, dan pendukungnya di halaman pengadilan. Foto: Instagram@portalJTV

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026), terkait dugaan terlibat korupsi Rp 2,8 triliun dana hibah pokir DPRD Jatim tahun 2019.

Sidang kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim yang dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya (PN Tipikor Surabaya), tepatnya di Ruang Sidang Cakra.

Suasana halaman Kedatangannya disambut ratusan massa pendukung, termasuk dari Muslimat, Barisan Gus, dan santri, yang mengumandangkan sholawat di depan gerbang pengadilan.

Khofifah tiba sekitar pukul 13.00-13.30 WIB dengan mobil Toyota Alphard hitam, didampingi pejabat Pemprov Jatim seperti Kepala Biro Hukum Adi Sarono.

Massa berpakaian gamis dan sarung langsung bersorak saat ia membuka kaca mobil untuk menyapa. Khofifah juga meminta maaf atas keterlambatannya dari panggilan sidang sebelumnya pada 5 Februari.

Dalam persidangan dengan terdakwa koordinator Pokmas, Kusnadi dan kawan-kawan, Khofifah memberikan klarifikasi tegas mengenai alur distribusi dana tersebut.

Khofifah membantah keras adanya isu praktik pemotongan atau “fee” sebesar 30 persen yang dialokasikan untuk dirinya, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), maupun para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kesaksian ini menjadi poin krusial untuk memperjelas bahwa secara administratif, tidak ada instruksi maupun aliran dana ilegal yang masuk ke kantong pejabat teras Pemprov Jatim sebagaimana yang dituduhkan dalam lingkup koordinasi kelompok masyarakat.

Sidang digelar di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya, dengan Majelis Hakim yang diketuai Ferdinand Marcus L. Khofifah bersumpah memberikan keterangan benar sebagai saksi tambahan untuk terdakwa koordinator Pokmas Kusnadi dan kawan-kawan, termasuk Hasanuddin cs. Ia tampak tenang sepanjang persidangan.

Keterangan Khofifah

  • Penolakan Fee Ijon: Khofifah membantah keras tuduhan dalam BAP almarhum Kusnadi soal aliran fee hingga 30 persen ke dirinya, Wagub, Sekda, dan kepala OPD. “Tidak pernah ada, tidak benar,” tegasnya. Ia sebut angka itu tidak rasional, bahkan bisa melebihi 100 persen jika dijumlahkan.

  • Mekanisme Pengawasan: Dana hibah pokir berasal dari aspirasi masyarakat via Musrenbang dan SPTJM, diawasi ketat oleh Pemprov. Khofifah tekankan hanya beri kebijakan makro, tanpa campur tangan transaksional atau aliran dana ilegal ke pejabat.

  • Pemeriksaan Jaksa: Saat dicecar JPU KPK soal anggaran Rp2,8 triliun, Khofifah konsisten bilang tak tahu praktik fee dan tolak tudingan keuntungan eksekutif.

Kasus ini menyangkut dugaan penyelewengan dana hibah pokmas Pemprov Jatim periode 2019-2024. Beberapa sumber sempat sebut lokasi sidang di Sidoarjo, tapi mayoritas konfirmasi menegaskan di Surabaya. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Unjuk Rasa Turunkan Menteri Kehutanan, Doni Angun Tanda Tangani Surat Aspirasi Mahasiswa

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Tebu Bukan Hanya untuk Gula, Bisa Jadi Minuman dan Alat Makan

22 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Gunakan Bahasa Jawa Desak Presiden Prabowo Hentikan Karhutla

22 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Peringati Hari Jadi ke 116, Bupati Warsubi Ziarah di Makam Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Trending di Nasional