Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

360 Motor Curian Dimutilasi di Bengkel Penadah di Baron Nganjuk, Dijual Eceran Lewat Online

badge-check


					Aparat Polres Nngajuk berhasil memobgonkar lokasi penadah motor curian,  motor itu kemudian dipretelei )dimutilasi), suku cadangnya dijual secara eceran lewat online. Setidaknya ada 360 unit motoro curian yang sudah dipereteli di lokasi itu. Foto: Instagram@lutfhie_daily Perbesar

Aparat Polres Nngajuk berhasil memobgonkar lokasi penadah motor curian, motor itu kemudian dipretelei )dimutilasi), suku cadangnya dijual secara eceran lewat online. Setidaknya ada 360 unit motoro curian yang sudah dipereteli di lokasi itu. Foto: Instagram@lutfhie_daily

Penulis : Sri Muryanto | Redaktur: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Polres Nganjuk, Jawa Timur, berhasil mengungkap gudang “mutilasi” motor curian Desa Baron. Sebanyak 360 unit sepeda motor asal Surabaya, Sidoarjo, hingga Mojokerto diduga dipotong-potong hanya dalam waktu dua jam per unit untuk dijual eceran melalui marketplace online.

Kapolda Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau lokasi penggerebekan tersebut, seperti diunggah di akun Instagram @lutfhi_daily pada Kamis (12/2/2026).

Operasi ini melibatkan tim Polres Nganjuk yang dipimpin Kapolres, menyita ratusan bagian motor yang sudah dimutilasi untuk mencegah penjualan lanjutan.

Penggerebekan

Posting informasi di Instagram @lutfhi_daily:

  • Tim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan setelah laporan pencurian motor massal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

  • Pelaku memproses hingga 360 unit motor secara cepat, memotongnya menjadi bagian-bagian untuk dijual murah secara online.

  • Polisi mengamankan seluruh barang bukti curian, termasuk suku cadang yang sudah diprotoli.

Belum ada informasi resmi soal identitas tersangka atau penangkapan. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan fokus pada jaringan distribusi pelaku utama.

Video penggerebekan viral menunjukkan proses pengamanan, namun tidak menyebut nama tersangka secara eksplisit.

Kasus serupa pernah terjadi di Sidoarjo akhir Januari 2026, di mana polisi menyita 75 motor dan 4 mobil curian yang dijual tanpa surat lengkap via media sosial, serta menangkap tiga tersangka.

Di Nganjuk, Polres kerap melakukan tangani curanmor, termasuk penangkapan pelaku di Baron pada Agustus 2025, meski tidak terkait langsung dengan gudang ini.

Pengungkapan ini berpotensi mengungkap jaringan penadahan yang diselenggarakan di Jawa Timur, yang menargetkan penjualan murah online dan berkontribusi pada penurunan kasus pencurian motor. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Unjuk Rasa Turunkan Menteri Kehutanan, Doni Angun Tanda Tangani Surat Aspirasi Mahasiswa

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Tebu Bukan Hanya untuk Gula, Bisa Jadi Minuman dan Alat Makan

22 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Gunakan Bahasa Jawa Desak Presiden Prabowo Hentikan Karhutla

22 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Peringati Hari Jadi ke 116, Bupati Warsubi Ziarah di Makam Pendiri Jombang

22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Prajurit TMMD 130 Jombang Melalui Komsos Membangun Desa Klitih Plandaan

22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pasar Cukir Jombang Terbakar, Sebanyak 54 Kios Pakaian Ludes

22 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kasus Keracunan Pindah ke Bogor setelah Cirebon, 103 Siswa Cisarua Dirawat ke Rumah Sakit

21 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hanya 5 Jam Polisi Perak Ringkus Pelaku Pencuri Motor di Musala Glagahan

21 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Daging Ayam Rp50.000, Cabai Rawit Melambung Rp150.000 per Kg

21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

Trending di Nasional