Menu

Mode Gelap

Nasional

360 Motor Curian Dimutilasi di Bengkel Penadah di Baron Nganjuk, Dijual Eceran Lewat Online

badge-check


					Aparat Polres Nngajuk berhasil memobgonkar lokasi penadah motor curian,  motor itu kemudian dipretelei )dimutilasi), suku cadangnya dijual secara eceran lewat online. Setidaknya ada 360 unit motoro curian yang sudah dipereteli di lokasi itu. Foto: Instagram@lutfhie_daily Perbesar

Aparat Polres Nngajuk berhasil memobgonkar lokasi penadah motor curian, motor itu kemudian dipretelei )dimutilasi), suku cadangnya dijual secara eceran lewat online. Setidaknya ada 360 unit motoro curian yang sudah dipereteli di lokasi itu. Foto: Instagram@lutfhie_daily

Penulis : Sri Muryanto | Redaktur: Priyo Suwarno

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Polres Nganjuk, Jawa Timur, berhasil mengungkap gudang “mutilasi” motor curian Desa Baron. Sebanyak 360 unit sepeda motor asal Surabaya, Sidoarjo, hingga Mojokerto diduga dipotong-potong hanya dalam waktu dua jam per unit untuk dijual eceran melalui marketplace online.

Kapolda Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau lokasi penggerebekan tersebut, seperti diunggah di akun Instagram @lutfhi_daily pada Kamis (12/2/2026).

Operasi ini melibatkan tim Polres Nganjuk yang dipimpin Kapolres, menyita ratusan bagian motor yang sudah dimutilasi untuk mencegah penjualan lanjutan.

Penggerebekan

Posting informasi di Instagram @lutfhi_daily:

  • Tim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan setelah laporan pencurian motor massal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.

  • Pelaku memproses hingga 360 unit motor secara cepat, memotongnya menjadi bagian-bagian untuk dijual murah secara online.

  • Polisi mengamankan seluruh barang bukti curian, termasuk suku cadang yang sudah diprotoli.

Belum ada informasi resmi soal identitas tersangka atau penangkapan. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan fokus pada jaringan distribusi pelaku utama.

Video penggerebekan viral menunjukkan proses pengamanan, namun tidak menyebut nama tersangka secara eksplisit.

Kasus serupa pernah terjadi di Sidoarjo akhir Januari 2026, di mana polisi menyita 75 motor dan 4 mobil curian yang dijual tanpa surat lengkap via media sosial, serta menangkap tiga tersangka.

Di Nganjuk, Polres kerap melakukan tangani curanmor, termasuk penangkapan pelaku di Baron pada Agustus 2025, meski tidak terkait langsung dengan gudang ini.

Pengungkapan ini berpotensi mengungkap jaringan penadahan yang diselenggarakan di Jawa Timur, yang menargetkan penjualan murah online dan berkontribusi pada penurunan kasus pencurian motor. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Belum Ada Dana Bangun IPAL, 10 Tahun Lebih Warga Rejoso Hirup Udara Cemaran Limbah Tahu

24 Juli 2026 - 15:42 WIB

Kasus Ijon Hibah Rp2 Triliun Pemprov Jatim, KPK Tahan 3 Kaki Tangan Anwar Sadat Anggota DPR RI

24 Juli 2026 - 14:18 WIB

Hotman Paris Hanya Empat Hari Bertahan Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

24 Juli 2026 - 07:16 WIB

4.400 Buruh Jawa Timur Terancam PHK, Begini Langkah Disnaker

23 Juli 2026 - 21:01 WIB

Tahun Ini Ada 10 Ruas Tol yang Masuk Jadwal Naik Tarif

23 Juli 2026 - 20:39 WIB

Menelisik Akar Terorisme (39): Frankenstein dari Gunung Liar Swiss

23 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pendapatan Turun Drastis, Sopir Angkot Minta Halte Medaeng Ditutup

22 Juli 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba PNS Kerja Dekat Rumah

22 Juli 2026 - 18:09 WIB

Fokus Berobat Jantung ke Luar Negeri, Nanik S. Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN

22 Juli 2026 - 09:37 WIB

Trending di Nasional