Penulis : Sri Muryanto | Redaktur: Priyo Suwarno
SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM – Polres Nganjuk, Jawa Timur, berhasil mengungkap gudang “mutilasi” motor curian Desa Baron. Sebanyak 360 unit sepeda motor asal Surabaya, Sidoarjo, hingga Mojokerto diduga dipotong-potong hanya dalam waktu dua jam per unit untuk dijual eceran melalui marketplace online.
Kapolda Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan meninjau lokasi penggerebekan tersebut, seperti diunggah di akun Instagram @lutfhi_daily pada Kamis (12/2/2026).
Operasi ini melibatkan tim Polres Nganjuk yang dipimpin Kapolres, menyita ratusan bagian motor yang sudah dimutilasi untuk mencegah penjualan lanjutan.
Penggerebekan
Posting informasi di Instagram @lutfhi_daily:
-
Tim Polres Nganjuk melakukan penyelidikan setelah laporan pencurian motor massal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Mojokerto.
-
Pelaku memproses hingga 360 unit motor secara cepat, memotongnya menjadi bagian-bagian untuk dijual murah secara online.
-
Polisi mengamankan seluruh barang bukti curian, termasuk suku cadang yang sudah diprotoli.
Belum ada informasi resmi soal identitas tersangka atau penangkapan. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan fokus pada jaringan distribusi pelaku utama.
Video penggerebekan viral menunjukkan proses pengamanan, namun tidak menyebut nama tersangka secara eksplisit.
Kasus serupa pernah terjadi di Sidoarjo akhir Januari 2026, di mana polisi menyita 75 motor dan 4 mobil curian yang dijual tanpa surat lengkap via media sosial, serta menangkap tiga tersangka.
Di Nganjuk, Polres kerap melakukan tangani curanmor, termasuk penangkapan pelaku di Baron pada Agustus 2025, meski tidak terkait langsung dengan gudang ini.
Pengungkapan ini berpotensi mengungkap jaringan penadahan yang diselenggarakan di Jawa Timur, yang menargetkan penjualan murah online dan berkontribusi pada penurunan kasus pencurian motor. **











