Menu

Mode Gelap

Nasional

DPR dan Pemerintah Sepakat Bayar Iuran BPJS-PBI Tiga Bulan ke Depan, RS Bisa Layanan Pasien Cuci Darah

badge-check


					Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Foto: Ist Perbesar

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco. Foto: Ist

Penulis: Yusran Hakim | Redaktur: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat konsultasi pada Senin, 9 Februari 2026, di ruang Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, bersama Mensos, Menkeu, Menkes, serta pejabat lain terkait isu penonaktifan iuran BPJS Kesehatan segmen PBI – JKN

Rapat ini sangat urgen, untuk menbahas Surat Keputusan Menteri Sosial (Mensos) yang menjadi dasar penonaktifan status pésta BPJS PBI JKN adalah Nomor 3/HUK/2026 , yang menyebabkan ratusan ribu pasien gagal ginjal tidak bisa ,mendapat pelayanan dari rumah sakit.

SK ini mulai berlaku sejak 1 Februari 2026, disebutkan oleh Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dan Kepala Humas Rizzky Anugerah bahwa penonaktifan ini melibatkan peserta—peserta lama diganti yang baru, dengan jumlah total bobot PBI tetap sama.

Kesepakatan ini melibatkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya serta pejabat lain seperti Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Langkah ini memastikan masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses akibat masalah administratif. Namun, penting untuk dicatat bahwa BPS, BPJS, dan BPJS juga dapat digunakan untuk menyimpan data. BPJS akan aktif dalam memberi tahu PBI di PBPU.

DPR dan pemerintah mencapai kesepakatan lima poin utama dalam rapat konsultasi pada 9 Februari 2026 terkait polemik penonaktifan kepesertaan PBI JKN di BPJS Kesehatan. Kesepakatan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk menjamin akses layanan kesehatan masyarakat miskin.

DPR dapat diajak berkonsultasi pada tanggal 9 Februari 2026 pada akhir 9 Februari 2026 pada akhir Februari 2026 pada akhir 9 Februari 2026 pada akhir Februari 2026.

Kesepakatan ini terpilihnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad guna menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Berikut detail lengkap lima poin hasil rapat:

  1. Selama tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan JKN-PBI tetap berjalan normal dan iurannya dibayar penuh oleh pemerintah sebagai masa transisi.

  2. Kemensos, pemerintah daerah, BPS, serta BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil menggunakan pembanding data terbaru untuk meningkatkan akurasi.

  3. Memaksimalkan penggunaan anggaran APBN yang telah dialokasikan agar efektif, tepat sasaran, dan basis data akurat untuk kelompok yang benar-benar berhak.

  4. BPJS Kesehatan wajib melakukan sosialisasi aktif memberikan notifikasi kepada masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan PBI atau PBPU dari pemda.

  5. Melanjutkan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan melalui integrasi data menuju satu data tunggal, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

RAPBN 2026 mengalokasikan anggaran Rp69 triliun untuk subsidi iuran BPJS Kesehatan, dengan Rp66,5 triliun khusus PBI bagi 96,8 juta orang.

Polemik terkini, Menkes meminta tambahan Rp15 triliun dari Menkeu guna reaktivasi por PBI yang diaktifkan, sementara biaya untuk 11 juta poista nonaktif diperkirakan Rp1,4 triliun selama masa transisi 3 bulan. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (38): Kasus Pemimpin Teroris Mati Saat Mandi

21 Juli 2026 - 21:07 WIB

PUPR Jombang Kebut Perbaikan Jalan dan Prasarana Sambut Muktamar ke-35 NU di Tambakberas

21 Juli 2026 - 20:35 WIB

Terbongkar Sindikat Pencurian Modul BTS, Bareskrim Tangkap 12 Tersangka Kerugian Rp60 Miliar

21 Juli 2026 - 19:49 WIB

Masih Uji Coba di China, CNG Merah Putih 3 Kg Bakal Digarap Bersama Pindad

21 Juli 2026 - 18:57 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak

21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Satu Orang Tewas Dua Lainnnya Tetimbun 6 Rumah Rusak, Pasca Ledakan Besar di Polonia Medan

21 Juli 2026 - 09:31 WIB

Presiden Prabowo Umumkan RI Punya Bank Emas Simpan 153 Ton Senilai Rp231 Triliun

21 Juli 2026 - 07:58 WIB

Hotman Paris Dikepung Lima Masalah Besar Pasca Jadi Pengacara Febrie Adriansyah

21 Juli 2026 - 07:38 WIB

Polisi Sampang Ringkus 17 dari 27 Tersangka Pelaku Perundungam Seksual, Korban Diancam Dibunuh

20 Juli 2026 - 23:16 WIB

Trending di Nasional