Menu

Mode Gelap

Nasional

Whipe Pink N2O Punya Efek ‘Tawa’, Ditemukan di Kamar Mendiang Lula Lahfah

badge-check


					Polsi menyhita sejumlah barang bukti dari kamar mendiang selegram Lula Lahfah, 26, termasuk sebuah tabung White Pink yang mempunyai efek tawa bagi pemakainya. Foto: dok/ poltabes jakarta selatan Perbesar

Polsi menyhita sejumlah barang bukti dari kamar mendiang selegram Lula Lahfah, 26, termasuk sebuah tabung White Pink yang mempunyai efek tawa bagi pemakainya. Foto: dok/ poltabes jakarta selatan

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, merinci barang bukti kunci dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah (26 tahun) melalui konferensi pers di markas polisi, Jumat (30/1/2026).

Temuan utama mencakup tabung Whip Pink berisi gas Nitrous Oxide (N₂O) beserta barang lain di apartemen korban, Essence Cipete, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2026.

AKBP Iskandarsyah menegaskan hasil visum dari RS Fatmawati tidak menemukan tanda kekerasan atau indikasi pidana.

Penyelidikan dipimpinnya sendiri, melibatkan analisis forensik dari Puslabfor Polri, keterangan saksi termasuk pacar korban Reza Arap, serta rekaman CCTV aktivitas terakhir Lula.

Kasus ditutup karena penyebab utama kehabisan napas, tanpa autopsi sesuai permintaan keluarga.

Barang Bukti

Polisi mengamankan dan uji laboratorium berbagai barang bukti di lokasi kejadian:

  • Tabung Whip Pink seberat 2.050 gram berisi gas N₂O murni, terbukti milik Lula berdasarkan tes DNA sentuhan yang cocok dengan sampel keluarganya.

  • Seprai putih, tisu, serta kapas yang mengandung bercak darah dengan profil DNA sesuai Lula.

  • Kotak pink berisi obat-obatan milik korban, empat botol cairan vape, delapan pod vape bermerek berbeda, plus perangkat vape tambahan.

Lula ditemukan terbaring telentang di kasur apartemennya, dengan penyelidikan awal menyingkirkan unsur kekerasan meski pemeriksaan saksi terus dilakukan.

Risiko Gas Whip Pink

Tabung berwarna pink ini, awalnya untuk propelan whipped cream di sektor kuliner, mengandung gas N₂O murni seberat sekitar 2.050 gram. Puslabfor Polri mengonfirmasi isinya lewat pemeriksaan forensik, didukung jejak DNA Lula di permukaannya.

Saat dihirup, gas memicu euforia cepat, rasa melayang, dan efek “tawa” karena merangsang dopamin di otak sambil sementara menggantikan oksigen, yang bisa picu pusing atau halusinasi ringan. Risiko instan termasuk hipoksia (kekurangan oksigen), pingsan, hingga henti napas jika overdosis.

Penggunaan berulang jangka panjang mengganggu vitamin B12, memicu neuropati saraf (dari kesemutan hingga kelumpuhan), kerusakan otak akibat anoksia terus-menerus, serta masalah jiwa seperti psikosis.

BPOM dan BNN telah ingatkan bahayanya, termasuk iskemia dan potensi kematian, walaupun belum masuk kategori narkotika pada 2026. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (13): Teror Bermotif Agama Bergejolak di Prancis

6 Juni 2026 - 19:59 WIB

Ilustrasi. Foto: ist

MA Sudah Keluarkan Vonis, Yemahura: PT Delta Surya Belum Mau Bayar Rp1,4 Miliar

6 Juni 2026 - 19:19 WIB

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Trending di Nasional