Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Whipe Pink N2O Punya Efek ‘Tawa’, Ditemukan di Kamar Mendiang Lula Lahfah

badge-check


					Polsi menyhita sejumlah barang bukti dari kamar mendiang selegram Lula Lahfah, 26, termasuk sebuah tabung White Pink yang mempunyai efek tawa bagi pemakainya. Foto: dok/ poltabes jakarta selatan Perbesar

Polsi menyhita sejumlah barang bukti dari kamar mendiang selegram Lula Lahfah, 26, termasuk sebuah tabung White Pink yang mempunyai efek tawa bagi pemakainya. Foto: dok/ poltabes jakarta selatan

Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, merinci barang bukti kunci dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah (26 tahun) melalui konferensi pers di markas polisi, Jumat (30/1/2026).

Temuan utama mencakup tabung Whip Pink berisi gas Nitrous Oxide (N₂O) beserta barang lain di apartemen korban, Essence Cipete, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2026.

AKBP Iskandarsyah menegaskan hasil visum dari RS Fatmawati tidak menemukan tanda kekerasan atau indikasi pidana.

Penyelidikan dipimpinnya sendiri, melibatkan analisis forensik dari Puslabfor Polri, keterangan saksi termasuk pacar korban Reza Arap, serta rekaman CCTV aktivitas terakhir Lula.

Kasus ditutup karena penyebab utama kehabisan napas, tanpa autopsi sesuai permintaan keluarga.

Barang Bukti

Polisi mengamankan dan uji laboratorium berbagai barang bukti di lokasi kejadian:

  • Tabung Whip Pink seberat 2.050 gram berisi gas N₂O murni, terbukti milik Lula berdasarkan tes DNA sentuhan yang cocok dengan sampel keluarganya.

  • Seprai putih, tisu, serta kapas yang mengandung bercak darah dengan profil DNA sesuai Lula.

  • Kotak pink berisi obat-obatan milik korban, empat botol cairan vape, delapan pod vape bermerek berbeda, plus perangkat vape tambahan.

Lula ditemukan terbaring telentang di kasur apartemennya, dengan penyelidikan awal menyingkirkan unsur kekerasan meski pemeriksaan saksi terus dilakukan.

Risiko Gas Whip Pink

Tabung berwarna pink ini, awalnya untuk propelan whipped cream di sektor kuliner, mengandung gas N₂O murni seberat sekitar 2.050 gram. Puslabfor Polri mengonfirmasi isinya lewat pemeriksaan forensik, didukung jejak DNA Lula di permukaannya.

Saat dihirup, gas memicu euforia cepat, rasa melayang, dan efek “tawa” karena merangsang dopamin di otak sambil sementara menggantikan oksigen, yang bisa picu pusing atau halusinasi ringan. Risiko instan termasuk hipoksia (kekurangan oksigen), pingsan, hingga henti napas jika overdosis.

Penggunaan berulang jangka panjang mengganggu vitamin B12, memicu neuropati saraf (dari kesemutan hingga kelumpuhan), kerusakan otak akibat anoksia terus-menerus, serta masalah jiwa seperti psikosis.

BPOM dan BNN telah ingatkan bahayanya, termasuk iskemia dan potensi kematian, walaupun belum masuk kategori narkotika pada 2026. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KM Batumandi Terbakar di Selat Sunda, SAR Gabungan Berhasil Evekuasi 460 Penumpang dan Kru

21 Oktober 2026 - 17:07 WIB

2026 PAD Mencapai 77,69 %, Sholahuddin: Mengarah Jombang Mandiri Anggaran

21 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Aparat Polres Mojokerto Ringkus 21 Terduga Pelaku Pengeroyokan Massal di Jl. Umpu Nala

21 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kadinkes Jombang Dr Hexawan: Kesembuhan TBC Menuju 90 %, Tingkat Fatality DB Berhasil Ditekan 0,003 %

21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Sekitar 100 Siswa SD Cirebon Diduga Alami Keracunan MBG

21 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Perlu Langkah Konkret, Ancaman Karhutla hingga 2027

20 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Kunjungi Tiga Rumah Manik di Plumbon Gambang, Arumi Bachin Ajak Ibu ibu Jalan Kaki 1,5 Km di Terik Matahari

20 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Hari Purnomo: Jumlah UMK Jombang Naik Jadi 18.850 Unit, Koperasi Aktif 1.020 Unit

20 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rakyat Kalteng Menyegel Kantor Gubernur, Agustiar Sabran Pamit Pergi dan Tidak Kembali

19 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Trending di Nasional