Penulis: Ali G Mustofa | Editor: Dodo HW
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab akhir melantik Agus Djauhari jadi Kepala Dinas Kominfo dan Agung Hariadi sebagai Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) di Ruang Rapat Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (27/2/2023).
Pelantikan dihadiri Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekdakab Agus Purnomo, Staf Ahli, Asisten dan para Kepala OPD terkait tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jombang dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Jombang, kepada pejabat yang hari ini dilantik, kami ucapkan selamat dan sukses, dan harapan kami selaku Pemerintah Kabupaten Jombang dan harapan seluruh masyarakat kiranya amanah yang diemban ini dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan dengan semangat yang baru,” tutur Bupati Mundjidah Wahab.
Dikatakan, pelantikan dua pejabat kali ini hendaknya dimaknai untuk kepentingan organisasi agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan terutama untuk kesempurnaan pelaksanaan pelayanan publik yang diterima masyarakat.
Oleh karena itu, katanya, setiap pejabat yang dilantik harus memiliki wawasan luas yang siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta memiliki pemikiran untuk pencapaian visi dan misi Kabupaten Jombang bersama Mewujudkan Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing.
“Jadi pemimpin jangan takut dan mudah menyerah saat menghadapi masalah. Seorang pejabat juga harus siap menerima aneka kritik yang membangun maupun kritik yang memojokkan dengan lapang dada. Selesaikan masalah atau hambatan dalam pekerjaan dengan melibatkan teamwork. Selain itu, aparatur sipil negara harus tetap loyal dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Jombang,” tandas Bupati.
“Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas. Jangan berbuat suatu pekerjaan yang menyalahi kebiasaan. Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan. Bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Bupati Mundjidah Wahab.