Penulis: Arief Hendro Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang menggerebek sarang budidaya ganja skala profesional di sebuah rumah kontrakan Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Senin (15/12/2025).
Operasi ini mengamankan tersangka berinisial R (43), warga Surabaya, beserta barang bukti senilai hingga Rp600 juta, termasuk 110 batang tanaman hidup dan 5,3 kg daun kering hasil panen pertama.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB.
“Budidaya ini sangat canggih, mirip laboratorium dengan pengatur suhu ruangan, greenhouse mini di kamar, dapur, dan halaman. Sulit terdeteksi warga sekitar,” ujarnya dalam konferensi pers.
Tersangka mengaku ganja untuk konsumsi pribadi selama tiga bulan terakhir, tapi polisi mencurigai keterlibatan jaringan peredaran lebih besar, terbukti dari biji ganja impor yang dibeli secara online dari luar negeri dan lebih dari 15 jenis varietas ganja.
Penggerebekan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Diwek, di mana polisi mengamankan Y sebagai pembeli biji ganja. Informasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi, yang menyita:
-
110 batang tanaman ganja hidup.
-
5,3 kg daun ganja kering hasil panen pertama.
-
4 toples fermentasi ganja beserta biji ganja impor.
Kronologi
-
14 Desember 2025: Polisi amankan Y di Diwek sebagai pembeli biji ganja, picu pengembangan kasus.
-
Pagi/Siang 15 Desember 2025: Tim Satresnarkoba terima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan Mojongapit.
-
Pukul 11.00 WIB, 15 Desember 2025: Penggerebekan temukan instalasi budidaya profesional; tersangka R ditangkap merespons.
-
Pasca-penggerebekan: Sita barang bukti lengkap; tersangka akui impor biji dan teknik budidaya canggih.
AKBP Ardi menegaskan Polres Jombang akan mendalami jejak jaringan supplier luar negeri dan distributor potensial. “Kasus ini bukti maraknya kejahatan narkoba terselubung di wilayah pedesaan. Peran masyarakat krusial untuk memutus rantai peredaran,” tandasnya.
Tersangka R kini ditahan untuk pemeriksaan lanjutan guna membongkar skema kriminal yang lebih luas. **











