Menu

Mode Gelap

Nasional

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

badge-check


					Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat Perbesar

Penulis: Sanny | Editor: Priyo Suwarno

JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menyelesaikan konflik pertanahan di Indonesia.

Langkah konkret dilakukan salah satunya dengan membentuk ‘dashboard’ pengaduan pertanahan berbasis digital, yang pengaduannya langsung masuk ke Komisi II DPR RI.

“Bersama Kementerian ATR/BPN, kami membentuk ‘dasboard’ pengaduan pertahanan. Sebuah sistem digital yang memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan terkait persoalan pertanahan. Ini bagian dari keinginan kita merespons tuntutan masyarakat,” terang Aria Bima dalam Konferensi Pers Satu Tahun Bekerja untuk Rakyat Komisi II DPR RI Tahun 2025 di Jakarta, Senin (8/12).

Sepanjang tahun 2025, DPR RI menerima lebih dari 200 pengaduan pertanahan. Mulai dari sertipikat ganda, konflik masyarakat dengan korporasi, baik swasta maupun BUMN, hingga sengketa administrasi dan dugaan mafia tanah. Melihat tingginya jumlah pengaduan tersebut, ‘dashboard’ pengaduan dikembangkan sebagai ruang publik yang dapat diakses masyarakat tanpa harus langsung masuk ke ruang sidang komisi.

“Melalui ‘dashboard’ itu, kita mentransformasikan prosedural. Transformasi prosedural dan transformasi substansial. Wujudnya adalah bagaimana pengaduan seputar pertahanan yang lebih dari 200 pengaduan ini akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN,” tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI dalam.keterangan resmi yang diterima redaksi.

Dalam.acara yang dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan ini, Aria Bima juga menegaskan kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam digitalisasi pengaduan ini menjadi bukti komitmen dalam memperbaiki tata kelola pertanahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan negara.

“Ini sudah kita sepakati dan akan terus kita review satu per satu, kasus per kasus, yang kita bisa akses melalui real time,” pungkasnya.

Dari jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tampak hadir Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Dermawan; Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi; Staf Khusus Menteri Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan jajaran.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Presiden Prabowo Memuji Kejaksaan Agung Menahan Tiga Petinggi BGN

4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di Nasional