Menu

Mode Gelap

Nasional

Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket

badge-check


					Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket . Dok. Humas Perbesar

Jelang Nataru Pemkot Mojokerto Sidak Makanan di Supermarket . Dok. Humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

MOJOKERTO, SWARAJOMBANG.COM – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan keamanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Sidak yang berlangsung pada Rabu (3/12/2025) ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, bersama Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat, Makanan (TKPPOM).

Sidak dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan, salah satunya Super Indo. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan beberapa produk pangan yang perlu mendapat perhatian.

Wali Kota Ika menyampaikan bahwa pihaknya mendapati ikan beku (frozen) impor yang tidak memiliki izin edar.

“Kalau di Super Indo tadi, kita temukan ikan frozen yang tidak ada izin edarnya dan itu kebetulan impor,” jelasnya.

Dengan adanya temuan ini, ia mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli produk pangan, terutama yang berasal dari luar negeri.

“Memang yang harus kita waspadai bersama adalah makanan-makanan yang diimpor. Harus teliti betul masyarakat ketika mau membeli,” ingatnya.

Pada sidak pagi ini TKPPOM juga melakukan uji lab sederhana terhadap beberapa sampel makanan, mulai dari makanan dan minuman dalam kemasan, produk daging olahan dan ikan segar.

“Uji lab keamanan pangan itu berbeda-beda untuk jenis makanannya. Bahan-bahan yang harus dipastikan keamanannya, tidak mengandung bahan berbahaya dan kandungannya tidak boleh melebihi dari kadar yang sudah ditetapkan oleh BPOM yang meliputi pengawet, pewarna, perisa,” terangnya.

Perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, Winarsih, yang turut mendampingi proses sidak, menyampaikan bahwa pihaknya turut menemukan produk dengan kemasan penyok.

“Sudah kami sampaikan ke pelaku usaha untuk diturunkan dari etalase. Kemasan penyok itu berpotensi terjadi kontaminasi atau kebocoran,” terangnya.

Meski begitu, Winarsih memastikan bahwa secara legalitas, produk pangan olahan yang diperiksa telah mengantongi izin edar

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPJ Sabah Specialist Hospital Makin Berkibar, Jadi Pilihan Pasien Indonesia 

22 April 2026 - 11:56 WIB

Rudy Mas’ud tak Punya Nyali Temui Massa Aksi Unjuk Rasa AMP Kaltim

22 April 2026 - 09:02 WIB

Kontribusi 2025 Hanya 25,6 %, Dewan Rekomendasi Bupati agar Naikkan PAD Jombang

21 April 2026 - 20:53 WIB

Polres Jombang Ungkap Temuan Jasad di Megaluh, Korban Pembunuhan di Purwoasri Kediri

21 April 2026 - 17:01 WIB

Kebakaran Timpa Gedung Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Penyebabnya Masih Misterius

21 April 2026 - 14:35 WIB

Aksi Massa APM Kepung Gedung DPRD Kaltim, Paksa Dewan Ajukan Hak Angket terhadap Gubernur Rudi Mas’ud

21 April 2026 - 13:27 WIB

Kejati Jabar Menahan Oknum Jaksa Kejati Banten, Ivan Rinaldi Terlibat Penjualan Bukti Aset KSP Pandawa

20 April 2026 - 14:38 WIB

Hadapi Aksi 214, Rudi Mas’ud Bangun Pagar Berduri 4 M dan 1.700 Personel Pengaman

20 April 2026 - 11:57 WIB

Poster digital ini diubggah akun Instagram@lambe_kaltim. Foto: instagran@lambe_kaltim

100 Lebih Santri Ponpes Asnawiyyah Demak, Mual dan Muntah, Makan Nasi Goreng MBG

20 April 2026 - 00:04 WIB

Trending di Headline