Menu

Mode Gelap

Politik

Kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, LaNyalla Sampaikan Peta Jalan Kembali Menuju Kedaulatan Rakyat

badge-check


					Ketua DPD RI, LaNyalla M Mattalitti saat menerima kunjungan Jaksa Agung RI, ST Burhaniddin, Minggu (4/9/2022). (Foto: Istimewa) Perbesar

Ketua DPD RI, LaNyalla M Mattalitti saat menerima kunjungan Jaksa Agung RI, ST Burhaniddin, Minggu (4/9/2022). (Foto: Istimewa)

Penulis: Zulkarnaen | Editor: Muhammad Tauhid

JAKARTA, SWARAJOMBANG.com Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memaparkan peta jalan mengembalikan kedaulatan rakyat kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal tersebut disampaikan LaNyalla saat menerima kunjungan Jaksa Agung di kediaman Ketua DPD, kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (4/9/2022).

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung, Bustami Zainudin dan Senator asal Sulawesi Selatan, Andi Muh Ihsan. 

LaNyalla mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) seperti membongkar mafia minyak goreng, mafia pupuk dan menangkap Surya Darmadi dalam kasus korupsi lahan sawit yang merugikan negara hingga Rp 100 triliun.

“Terobosan dari Pak Jaksa Agung sangat bagus. Kami di DPD berharap prestasi yang diraih terus dilanjutkan, kemudian dapat memotivasi serta menginspirasi satuan kerja di bawahnya,” kata LaNyalla.

Dijelaskan LaNyalla, selain berbicara soal dinamika kebangsaan, pertemuan juga merupakan bagian dari ikhtiar perjuangan mengembalikan kedaulatan rakyat.

“Baik secara formal maupun informal saya memang berkomitmen untuk menemui semua stakeholder bangsa dan pejabat negara sesuai niat saya dalam pengembalian kedaulatan rakyat. Ini salah satu upaya itu, setelah sebelumnya saya pernah bertemu dengan Ketua MA,” ujarnya.

Ketua DPD RI juga menyampaikan peta jalan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat sekaligus mewujudkan kesejahteraan rakyat.

“Selaku ketua DPD RI dirinya saat ini sedang sosialisasi kembali ke UUD 45 naskah asli. Kita menawarkan peta jalan untuk menyelamatkan bangsa. Dan lembaga Bapak sangat dibutuhkan untuk menjalankan peta jalan ini dalam bidang penegakan hukum, termasuk mengamankan aset-aset bangsa,” tukasnya.

Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin, yang juga Ketua Pansus BLBI DPD RI menjelaskan bahwa nanti pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan Agung berkaitan dengan temuan-temuan dari Pansus.

“DPD RI membentuk Pansus BLBI untuk membuat terang kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu. Kami sudah panggil BPK, Kementerian Keuangan, juga obligor BLBI. Nanti setelah selesai semua, kami mohon ijin menyampaikan rekomendasi ke Kejaksaan Agung,” ujar Bustami.

Jaksa Agung ST Burhanuddin berterima kasih atas apresiasi dari Ketua DPD RI. Harapannya Kejaksaan Agung dan DPD RI bisa terus bersinergi dan berkoordinasi dengan baik.

“Soal peta jalan dan rekomendasi Pansus BLBI nanti pasti akan kami pelajari,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Surat Terbuka untuk Donald Trump dari Miliarder UEA Al Habtoor: Atas Dasar Apa Anda Menyerang Iran?

8 Maret 2026 - 11:47 WIB

Trump Tepuk Pundak Prabowo: “Pria Tangguh” saat Tanda Tangan Piagam Perdamaian Gaza di Davos

23 Januari 2026 - 17:56 WIB

Presiden Prabowo Tandatangani Board of Peace untuk Gaza di Davos, Bersama Donald Trump

22 Januari 2026 - 22:13 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Plt Keraton Solo kepada Tedjowulan, Muncul Interupsi dari Timoer Rumbay

18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Teaterikal Kedatangan Cindy Adams di Jombang: Pertegas Bung Karno Lahir di Ploso

17 Januari 2026 - 14:15 WIB

Terjadi Demo di Komdigi dan Lapor Polisi, Efek Mens Rea Pandji Singgung Tambang NU-Muhammadiyah

9 Januari 2026 - 19:12 WIB

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN: Cara Merespons Masyarakat dengan Cepat

10 Desember 2025 - 17:34 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Usut dan Tertibkan Bandara PT IMIP Morowali

26 November 2025 - 21:07 WIB

Perlindungan Wartawan Dinilai Lemah, Forum Wartawan Kebangsaan Desak Revisi UU Pokok Pers

6 November 2025 - 08:28 WIB

Trending di Headline