Menu

Mode Gelap

Headline

Sebanyak 35 ASN di Lingkungan PUPR Pemkab Jombang Dapat Satyalencana

badge-check


					Dinas PUPR Pemkab Jombang menyerahkan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10  Tahun, kepada  36 ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 29 September 2025. Foto: jombangkab.go.id Perbesar

Dinas PUPR Pemkab Jombang menyerahkan penghargaan berupa Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, kepada 36 ASN dalam melaksanakan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin, 29 September 2025. Foto: jombangkab.go.id

Penulis: Arief Hendro  Soesatyo   |    Editor: Priyo Suwarno

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Jombang mengadakan apel pagi seperti biasa di halaman kantor sebelum mulai bekerja. Apel ini dihadiri oleh semua karyawan dan dipimpin oleh Sekretaris Dinas, Imam Bustomi, S. T,  Senin 29 September 2025.

Dalam apel kali ini ada momen yang penting, yaitu pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025. Sebanyak 36 pegawai mendapatkan penghargaan ini sebagai tanda penghargaan atas kerja keras dan pengabdian mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemberian Satyalancana dilakukan secara simbolis dan diserahkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang bersama Sekretaris Dinas. Suasana apel menjadi lebih penuh makna dengan adanya momen penghargaan ini.

“Satyalancana adalah tanda penghormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah menjalankan tugasnya dengan setia, berdedikasi, terampil, jujur, disiplin, dan telah bekerja terus-menerus minimal selama 10 tahun,” jelas Imam Bustomi, S. T. selaku pemimpin apel.

Selain itu, beliau juga menambahkan bahwa penghargaan Satyalancana tidak hanya untuk 10 tahun, tetapi juga ada untuk 20 tahun, 30 tahun, dan seterusnya.

Dengan adanya pemberian Satyalancana ini, diharapkan para pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, menjaga kejujuran, dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Jombang.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional