Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno
JOMBANG, MOJOKERTO- Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto memastikan kasus penemuan potongan tubuh hasil mutilasi yang mengguncang wilayah Pacet, Mojokerto. Saat ini, polisi telah menangkap terduga pelaku dan dijadwalkan menggelar press release terkait kasus ini pada Senin, 8 September 2025.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, turut memberikan keterangan mengenai proses penemuan potongan tubuh korban serta upaya identifikasi yang tengah berjalan. Penemuan ini mengejutkan warga dan memicu penyisiran bersama polisi dengan bantuan anjing pelacak.
Kisah bermula pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, ketika Suliswanto, seorang warga setempat, menemukan potongan telapak kaki manusia di semak-semak Dusun Pacet Selatan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Total 65 potongan tubuh manusia ditemukan di lokasi, terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, rambut, serta beberapa bagian utuh seperti telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.
Pada pukul 19.00 WIB, tim identifikasi kepolisian berhasil mengungkap identitas korban melalui pemindaian sidik jari di potongan telapak tangan kanan menggunakan alat Mobile Automated Multi Biometric Identification System (Mambis).
Korban diketahui bernama Tiara Angelina Saraswati, perempuan berusia 25 tahun asal Jalan Made Kidul, Desa Made, Kecamatan Lamongan yang tinggal di Surabaya. Polisi segera menghubungi keluarga untuk proses identifikasi lanjutan dan penyelidikan.
Pelaku mutilasi berhasil ditangkap di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada malam harinya. Polisi masih mendalami motif di balik kasus ini, salah satunya dugaan hubungan suami istri siri antara korban dan pelaku serta kondisi kehamilan korban yang turut diselidiki.
Profil Korban
Tiara Angelina Saraswati lahir di Pacitan pada 12 Agustus 2000 dan beragama Islam. Ia tercatat sebagai mahasiswa dan berdomisili di Desa Made, Lamongan. Informasi yang beredar menyebutkan kedekatan korban dengan pelaku sebelum kejadian tragis tersebut.
Mambis merupakan alat identifikasi portable yang digunakan untuk memindai sidik jari dan retina mata, memudahkan proses identifikasi di lokasi kejadian.
Sidik jari yang dipindai akan langsung dicocokkan dengan database Elektronik KTP (e-KTP) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri, menghasilkan data identitas lengkap dalam hitungan detik.
Selain sidik jari, apabila sidik jari korban rusak, alat ini juga mampu memindai retina mata untuk identifikasi, selama jaringan mata belum rusak.
Dengan koneksi internet, Mambis mengakses database e-KTP secara realtime. Alat ini banyak digunakan oleh Tim Inafis Polri untuk membantu mengidentifikasi korban dengan cepat dan akurat. **











