Menu

Mode Gelap

Politik

Bupati Jombang Siapkan Mutasi Besar-besaran, Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

badge-check


					Bupati Jombang Siapkan Mutasi Besar-besaran, Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan Perbesar

Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga

JOMBANG, SWARAJOMBANG.COM-
Sinyal perombakan besar di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kian menguat. Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., disebut tengah mempersiapkan mutasi sekaligus promosi jabatan untuk puluhan pejabat eselon II, III, dan IV.

Perombakan ini tinggal menunggu hitungan hari. Sesuai ketentuan, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi pejabat setelah enam bulan menjabat. Masa jabatan Warsubi genap enam bulan pada 20 Agustus 2025.

“Bupati diberikan waktu setelah tanggal 20 Agustus, dan yang tepat berarti enam bulan. Setelah itu kami akan mengambil langkah-langkah sebagai persyaratan untuk mutasi,” ujar Warsubi saat ditemui, Senin (11/8/2025).

Warsubi menegaskan, selama enam bulan awal ia memilih untuk tidak melakukan mutasi demi memahami kinerja pemerintah daerah secara menyeluruh. “Makanya kami enggak ada mutasi sebelum enam bulan. Karena kami ingin belajar bersama-sama agar kami bisa menentukan kebijakan, arah ke depan, agar juga semakin maju dan sejahtera untuk kita semua,” jelasnya.

Terkait proses administrasi, Warsubi menyebut pengajuan izin ke Kementerian Dalam Negeri p(Kemendagri) direncanakan pada 22 Agustus 2025. “Insyaallah tanggal 22 Agustus nanti kita akan tahu apanya,” katanya.

Soal kemungkinan adanya pejabat yang dinonjobkan karena kinerja menurun, Warsubi mengaku itu merupakan bagian dari evaluasi. “Ya, itu sesuai dengan kebutuhan OPD. Jelas semua ada aturannya,” tegasnya.

Ia juga memastikan tidak akan ada praktik jual beli jabatan dalam proses mutasi ini. “Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan, baik eselon 2, 3 maupun 4 aman. Kami pastikan akan kami tindak tegas” tegas Warsubi.

Bupati menutup dengan komitmen bahwa kebijakan mutasi akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Kami komitmen untuk menerapkan sesuatu dengan sesungguh-sungguh sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Unhan Belanja Swakelola Semir dan Sikat Sepatu Rp1,52 M, Anggaran dari BGN

18 April 2026 - 11:13 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 7): Ketika Negara Menjadi Bandar Candu

16 April 2026 - 16:18 WIB

Aksi Massa PMII Samarinda di Kantor Gubernur Kaltim: Ajukan 10 Tuntutan kepada Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Jombang Sahkan Perda Pariwisata 2026-2045, Warsubi Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

12 April 2026 - 11:42 WIB

APM-Kaltim Dirikan Posko Siapkan Demo Besar 21 April: Tuntut Pemakzulan Gubernur Rudy Mas’ud

12 April 2026 - 11:14 WIB

AMP-KT Rilis Undangan Publik Aksi Demo: Lengserkan Rudi Mas’ud 21 April 2026

10 April 2026 - 17:23 WIB

Muncul Video dan Gambar Iran Sedang Menginterogasi Pria Berpakaian Pilot, Pasca F-15E dan A-10 Warthog Ditembak Jatuh

5 April 2026 - 09:55 WIB

Jepang Komitmen Investasi ke Indonesia Rp 380 Triliun, Presiden Prabowo Bertemu Perdana Mentri Sanaei Takaichi

2 April 2026 - 17:59 WIB

Bertamu di Rumah Pribadi Jokowi, Dubes Iran Menyampaikan Bela Sungkawa Atas Gugurnya TNI di Lebonan

1 April 2026 - 19:03 WIB

Trending di Headline