swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI
No Result
View All Result
swarajombang.com
No Result
View All Result
Home Politik

Polemik Ruko Simpang Tiga Jombang, Pemkab Dinilai Tidak Tegas

14-04-2022 14:41:22
in Politik
Polemik Ruko Simpang Tiga Jombang, Pemkab Dinilai Tidak Tegas

Ruko Simpang Tiga di Jl. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang, Jawa Timur. Kejaksaan Negeri Jombang segera menetapkan tersangka terkait dikemplangnya uang sewa ruko yang hingga saat ini belum dibayar lunas oleh para penghuni. (Foto: SWARAJOMBANG.com/ Hadi S Purwanto)

Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto

JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Tarik-ulur masalah ruko Simpang Tiga di Jl. KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Jombang, Jawa Timur sampai saat ini masih belum mencapai titik temu.

Sementara Pemkab Jombang tidak memiliki sikap tegas atas para penghuni atau penyewa ruko yang masa sewanya sudah habis sejak tahun 2016 lalu.

Berbagai informasi yang dihimpun SWARAJOMBANG.com menyebutkan, berlarutnya masalah ruko Simpang Tiga lantaran Pemkab Jombang tidak memiliki sikap tegas atas aset itu. Bahkan setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas piutang sebesar Rp 4 miliar yang harus diselesaikan.

Kepala Dinas Perdagangan dan Prindustrian (Disdagrin) Jombang, Hari Utomo kepada SWARAJOMBANG.com menyatakan bahwa sejumlah langkah telah dilakukan dalam upaya penyelesaian masalah ruko Simpang Tiga.

“Salah satu upaya yang kami lakukan adalah menempeli stiker bahwa ruko (Simpang Tiga) itu adalah aset Pemda dan masa sewanya sudah berakhir 2016 lalu,” ujar Hari Utomo kepada SWARAJOMBANG.com, Kamis (14/4/2022).

Perihal piutang sebesar Rp 4milyar berdasarkan temuan BPK, Disdagrin terus berupaya untuk menagihnya.

“Beberapa sudah ada yang bayar,” kata Hari Utomo, tanpa merinci besarannya.

Bentuk Pansus

Sementara Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Drs Subaidi kepada SWARAJOMBANG.com menyhatakan bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk menata kembali ruko Simpang Tiga.

“Ruko Simpang Tiga dulu dibangun untuk menjadi pusat grosir. Terus yang terjadi sekarang apa?” kata Subaidi kepad SWARAJOMBANG.com, Kamis (14/4/2022).

Subaidi menilai bahwa keberadaan ruko Simpang Tiga yang sangat strategis itu jauh dari produktif, karena ditempati kegiatan yang secara ekonomis terlalu mahal untuk menyewa tempat itu.

“Seperti biliar, kan tidak tepat. Ya, terlalu mahal kalau menempati ruko Simpang Tiga,” ujar Subaidi.

“Kalau ruko Simpang Tiga dengan sewa Rp 7juta setahun itu kan terlalu murah. Gak masuk akal,” tambahnya.

Menurut politisi kawakan PKB ini, langkah strategis untuk menyelesaikan masalah ruko Simpang Tiga adlaah membentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Jombang untuk menyelesaikan masalah itu secara terbuka.

Subaidi menegaskan agar permasalahan ruko Simpang Tiga diselesaikan secara fair dan terbuka, jangan ada pihak-pihak yang bermain-main dan mencari keuntungan secara pribadi.

“Karenanya saya mendorong agar pansus ruko Simpang Tiga ini segera dibentuk untuk menyelesaikan permasalahan itu secara fair dan terbuka,”pungkasnya.

Tags: JombangPemkab Tidak TegaspilihanRuko Simpang TigaTemuan BPK
Previous Post

Kembang Tahu Jahe Pak Tija, Kudapan Sehat dan Lezat  yang Tetap Bertahan

Next Post

Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp. 39,8 Juta

Next Post
Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp. 39,8 Juta

Pemerintah-DPR Sepakati Biaya Haji 2022 Rp. 39,8 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    Lulusan PT Harus Jadi Agen Perubahan dan Memiliki Intelektualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Polisi Aniaya Sopir Truk di Jombang Berdamai di Mapolres, Propam Tetap Lanjutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Hukum Ijazah Jokowi, Prof Sofian Efendi: Tak Ada Bukti Kuat Ijazah Itu Ada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jombang Serahkan Bantuan Rp. 700 Juta untuk Korban Erupsi Semeru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Penghuni Tak Bayar, Pemkab Jombang Akan Tutup Ruko Simpang Tiga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Logo Simple swarajombang

Redaksi
Pedoman Pemberitaan Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

Kontak Kami

PT. Kredo Media Grup
Jl. Gubernur Suryo VII/ L-9, Jombang - 61418
Jawa Timur, Indonesia

Telp. 62-321-3086261
Fax. 62-321-3086261

[email protected]
[email protected]

No Result
View All Result
  • Home
  • Tren
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kuliner
  • Kesehatan
  • Traveling
  • Figur
  • Kolom
  • Lainnya
    • LIFESTYLE
    • JULA-JULI NJOMBANGAN
    • MIMBAR RAKYAT
    • SENI & BUDAYA
    • HOBIES
    • GALERI

© 2021 SwaraJombang.com - Design by SwaraJombang StudioSJ.