Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Fadli Zon –menteri Kebudayaan- menganggap kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998 hanya rumor tanpa bukti, karena menurutnya belum ada fakta yang kuat dan data pendukung yang lengkap terkait peristiwa tersebut.
Ia menyatakan bahwa liputan investigatif sebuah majalah ternama dan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) saat itu hanya menyebut angka-angka tanpa disertai data yang solid seperti nama korban, waktu, tempat kejadian, atau pelaku.
Fadli juga menilai istilah “pemerkosaan massal” masih menjadi perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat, sehingga ia menekankan pentingnya sejarah yang bersandar pada fakta hukum dan bukti yang otoritatif.
Dalam wawancara dengan IDN Times, Fadli Zon mengatakan, “Pemerkosaan massal kata siapa? Enggak pernah ada proof-nya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan, ada enggak di dalam buku sejarah itu?”.
Namun, pernyataan Fadli Zon ini menuai kritik keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis 98, Komnas Perempuan, dan Amnesty International Indonesia, yang menegaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut memang benar terjadi dan telah diakui secara resmi oleh negara berdasarkan laporan Tim Gabungan Pencari Fakta yang menemukan kasus-kasus kekerasan seksual.
Mereka menilai pernyataan Fadli Zon menyakitkan para penyintas dan memperpanjang impunitas karena menyangkal fakta yang sudah diakui oleh otoritas resmi.
Singkatnya, Fadli Zon menganggap kasus tersebut rumor karena menurutnya bukti yang ada belum lengkap dan valid secara hukum, sehingga ia menuntut ada fakta yang lebih kuat dan data yang jelas sebelum mengakui peristiwa itu sebagai fakta sejarah. Namun, pandangan ini bertentangan dengan pengakuan resmi dan laporan yang telah ada.
Beberapa pihak yang mengkritik Fadli Zon atas pernyataannya yang meragukan kasus pemerkosaan massal Mei 1998 antara lain:
- Muhammad Najib Azca, sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai pernyataan Fadli Zon tidak tepat dan tidak empatik terhadap korban, serta mengabaikan data awal signifikan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk negara.
- Bonnie Triyana, anggota Komisi X DPR RI dari PDI-P, menegaskan bahwa klaim Fadli Zon tidak dapat diterima karena ada laporan resmi yang mencatat puluhan korban pemerkosaan dan kekerasan seksual selama kerusuhan 1998.
- Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari PKB, mengecam pernyataan Fadli Zon sebagai sangat tidak pantas dan berpotensi menghapus jejak sejarah kekerasan seksual yang telah diakui secara luas oleh Komnas Perempuan dan lembaga independen lainnya.
- Komnas Perempuan, melalui Komisioner Dahlia Madanih, menyebut pernyataan Fadli Zon menyakitkan bagi penyintas dan memperpanjang impunitas karena menyangkal fakta yang sudah diakui secara resmi.
- Hendardi, Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, juga mengkritik Fadli Zon yang meragukan bukti pemerkosaan massal Mei 1998, bersama aktivis dan anggota DPR lainnya.
- Peneliti dan pengamat sejarah, serta sejumlah aktivis perempuan dan korban, juga terus menolak pandangan Fadli Zon yang dianggap mengabaikan fakta dan bukti yang ada serta menyakitkan para penyintas.
Secara umum, kritik datang dari akademisi, politisi lintas partai, lembaga negara seperti Komnas Perempuan, serta aktivis dan masyarakat sipil yang menilai pernyataan Fadli Zon tidak berdasar dan merugikan korban serta sejarah. **