Menu ✖

Otomatis

Hukum

Hacker Bobol Inksripsi Medsos Dinas Pendidikan Jambi, Dugaan Korupsi Rp 21,8 Miliar

badge-check

Hacker misterius menyebar unggahan dugaan korupsi besar-besaran di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi oleh akun @ghost_root_ di TikTok dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 21,8 miliar. Tangkap layar video Instagram@dottcom.id
Perbesar

Hacker misterius menyebar unggahan dugaan korupsi besar-besaran di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi oleh akun @ghost_root_ di TikTok dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 21,8 miliar. Tangkap layar video Instagram@dottcom.id

JAMB, SWARAJOMBANG.COMI- Kasus dugaan korupsi besar-besaran di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terungkap setelah seorang hacker atau akun misterius bernama @ghost_root_ di TikTok membongkar manipulasi dana pendidikan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 21,8 miliar.

Viral unggahan video dari akun TikTok @ghost_root_, yang mengklaim telah membongkar dugaan korupsi besar-besaran di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Video berdurasi beberapa menit itu langsung viral setelah menyebut ada manipulasi dana pendidikan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 21,8 miliar.

Hingga saat ini, Sabtu 14 Juni 2025, belum ada reaksi resmi atau pernyataan dari pihak eksekutif Pemerintah Provinsi Jambi terkait pengungkapan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang viral di media sosial. Baik dari Dinas Pendidikan maupun pemerintah provinsi, belum ada tanggapan langsung atas video dan bukti digital yang disebarkan oleh akun TikTok @ghost_root_ yang membongkar kasus tersebut

Hacker dengan akun TikTok @ghost_root_ menyebut beberapa nama terduga pelaku korupsi, antara lain:

  • ZH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2021, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jambi:
  • Sahrul Azzam, disebut sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam akun tersebut.
  • RWS, berperan sebagai broker atau penghubung antara pihak Disdik dan penyedia barang/jasa dalam kesepakatan fee.
  • ES, Direktur PT TDI.
  • WS, pemilik PT ILP.

Selain itu, hacker mengklaim memiliki bukti digital seperti file terenkripsi, percakapan WhatsApp, email pribadi, dan akses cloud storage yang menunjukkan keterlibatan oknum-oknum tersebut dalam manipulasi anggaran pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp 21,8 miliar. Namun, hingga kini belum ada verifikasi resmi atas semua nama yang disebutkan, dan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat lain, termasuk Kepala Dinas Pendidikan saat itu

Akun tersebut, yang mengaku sebagai bagian dari kelompok peretas, mengungkap tuduhan serius mengenai praktik korupsi yang diduga terjadi secara sistematis dan terstruktur. Mereka mengklaim telah mengantongi berbagai bukti digital, termasuk file terenkripsi, percakapan WhatsApp, email pribadi, serta dokumen yang tersimpan di layanan cloud storage.

Yang lebih mengejutkan, video tersebut secara terang-terangan menyebut sejumlah nama dan jabatan oknum yang diduga terlibat dalam skandal ini. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang, unggahan itu telah memicu gelombang reaksi dan spekulasi di kalangan warganet.

Akun ini mengklaim memiliki bukti digital kuat berupa file terenkripsi, percakapan WhatsApp, email pribadi, dan dokumen di cloud storage yang menunjukkan praktik korupsi terstruktur dan sistematis di dinas tersebut.

Polda Jambi sebelumnya sudah melakukan penyelidikan terkait kasus serupa, khususnya pengadaan alat praktik SMK tahun anggaran 2021 dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 180 miliar.

Dalam proses penyidikan, satu tersangka telah ditetapkan, yaitu ZH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dengan dugaan mark-up harga dan kesepakatan fee sebesar 17% antara pejabat pengadaan dan broker. Selain itu, ada tiga calon tersangka lain dari pihak swasta yang juga sedang diselidiki.

Kasus ini menjadi sorotan publik luas setelah video pengungkapan oleh akun @ghost_root_ viral di media sosial, memicu desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut menelusuri dugaan korupsi tersebut.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terkait video viral tersebut, namun aparat penegak hukum terus mengembangkan penyidikan dan melakukan penyitaan dokumen serta uang tunai senilai miliaran rupiah sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara.

Secara keseluruhan, pengungkapan ini membuka skandal korupsi yang melibatkan pejabat dan pihak swasta dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Jambi, dengan indikasi praktik korupsi yang cukup serius dan merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.**

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sejumlah Pejabat Polres Jombang Bergeser Jabatan

7 Nov 2026 - 23:56 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Jombang Bergeser Jabatan

Gudang Alat Bor Ludes Dilalap Api

2 Nov 2026 - 18:22 WIB

Gudang Alat Bor Ludes Dilalap Api

Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku Kriminal

29 Okt 2026 - 10:16 WIB

Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku Kriminal

Perempuan Mati Mendadak Dalam Posisi Tertidur

27 Okt 2026 - 15:48 WIB

Perempuan Mati Mendadak Dalam Posisi Tertidur

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

26 Okt 2026 - 13:32 WIB

Tiga Bulan Gelar Operasi Sarang Narkoba, Polres Jombang Ungkap 41 Kasus 

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

26 Okt 2026 - 13:09 WIB

Kapolres Jombang Ajak Jemaat Gereja Jaga Kamtibmas

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

21 Okt 2026 - 12:33 WIB

Jalin Sinergitas, Kapolres Jombang Bertemu Ketua Pengadilan Negeri

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

21 Okt 2026 - 12:14 WIB

Gerak Cepat, Polsek Perak Bekuk Pelaku Curanmor

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis

20 Okt 2026 - 11:21 WIB

Polres Jombang Kedepankan Pelayanan Humanis
Trending di Hukum