Penulis: Jayadi | Editor: Aditya Prayoga
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM-
Sebanyak 24 Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Bojonegoro diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan Chromebook yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman, menyebut pemeriksaan ini bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022.
“Di Kabupaten Bojonegoro hanya menerima pada tahun 2020,” ujarnya, Selasa (19/8/2025)
Dalam pemeriksaan serentak di seluruh Kejari wilayah hukum Kejati Jawa Timur, Kejari Bojonegoro memeriksa 24 Kepsek dan 2 pegawai Dinas Pendidikan (Disdik) sebagai saksi. Namun, tidak ada penyitaan perangkat bantuan.
“Semua Chromebook masih dipakai dengan baik,” jelasnya.
Seluruh berkas pemeriksaan telah dikirimkan ke Kejati Jatim untuk kemudian diteruskan ke Kejagung sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Untuk dikatahui, Laptop pengadaan Kemendikbudristek mengikuti standar minimal Permendikbudristek No. 5/2021, dengan spesifikasi: prosesor Intel Celeron N4020/N4500 dual-core, RAM 4 GB, penyimpanan 32–64 GB eMMC, layar 11,6 inci HD, WiFi ac, Bluetooth 5.0, Chrome OS, bobot 1,3 kg, baterai 30 Wh, dan garansi 1 tahun.
Harga per unit pada 2021–2022 berkisar Rp5,9–6,8 juta. Model yang dibeli antara lain Zyrex, Advan, Axioo, Evercoss, dan SPC.
Meski harga sesuai e-katalog, publik menyoroti bahwa harga tersebut masih dianggap lebih mahal dibandingkan harga pasar, hingga muncul dugaan korupsi Rp9,9 triliun karena spesifikasi dianggap rendah.
Sementara itu setidaknya Ada Tiga Kasus yang Membelit Nadiem Makarim, dari Kejaksaan Agung hingga KPK
1. Kasus Pengadaan Chromebook ditangani oleh Kejaksaan Agung
Kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai sekitar Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), mulai diselidiki oleh Kejagung sejak 20 Mei 2025 . Beberapa staf khusus Nadiem turut diperiksa, apartemen mereka digeledah, dan dokumen serta perangkat diamankan .
Penetapan Tersangka dan Tuntutan Awal
Tiga orang staf dan konsultan terkait telah ditetapkan sebagai tersangka. Nadiem masih berstatus saksi, telah diperiksa, hingga dicegah keluar negeri selama 6 bulan .
2. Kasus Pengadaan Google Cloud ditangani oleh KPK
Latar Belakang
Dalam masa pandemi, Kemendikbudristek mengadakan layanan Google Cloud untuk mendukung pembelajaran daring. Saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di balik pengadaan tersebut .
Pemeriksaan Nadiem
Nadiem dipanggil dan diperiksa oleh KPK pada 7 Agustus 2025, selama 9 jam. Ia datang didampingi pengacara dan hanya memberi komentar singkat saat tiba di lokasi: “Sehat.” .
Proses Penyelidikan & Langkah Berikutnya
Sebelumnya, KPK telah memeriksa beberapa mantan staf khusus Nadiem, termasuk Fiona Handayani, dan masih merinci informasi dari berbagai pihak terkait sebelum memeriksa Nadiem langsung . Penyidikan kemungkinan segera dinaikkan dari penyelidikan .
3. Kasus Kuota Internet Gratis ditangani oleh KPK
Latar Belakang & Perkembangan Awal
Dugaan korupsi dana kuota internet gratis selama pandemi juga turut diselidiki oleh KPK. Nadiem Makarim telah dipanggil sebagai saksi dalam sejumlah pemeriksaan terkait hal ini .
Status Saat Ini
Hingga Agustus 2025, belum ada informasi lanjut terkait penetapan status tersangka terhadap Nadiem dalam kasus ini. Proses masih dalam tahap pengumpulan informasi dan koordinasi internal KPK.***











