Penulis: Tanasyafira Libas Tirani | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Nanik S. Deyang, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), menekankan bahwa ada 9.406 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, terdapat 45 dari dapur tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP).
Saat ini, 40 dapur telah ditutup sementara, yang diumumkan dalam konferensi pers pada hari Jumat, 26 September 2025, di Kantor BGN di Jakarta Pusat.
Nanik S. Deyang, yang merupakan Wakil Ketua BGN, mengungkapkan bahwa dari total 9.406 SPPG yang aktif, ada 45 dapur yang tidak mengikuti SOP yang ditetapkan.
Dari jumlah 45 dapur itu, 40 sudah dihentikan sementara hingga penyelidikan dan perbaikan selesai dilakukan.
Nanik menegaskan bahwa BGN sangat serius tentang kesehatan anak-anak, dan mereka dapat menutup dapur tanpa persetujuan jika tidak mengikuti standar yang ada.
Dia juga menjelaskan bahwa kontrak dengan para mitra hanya berlaku selama satu tahun dan ada aturan yang memungkinkan penghentian sepihak.
Ditambahkannya, semua mitra dapur MBG diberi waktu satu bulan untuk mendapatkan sertifikat Laik Higiene Sanitasi, sertifikat halal, dan sertifikat untuk menggunakan air yang aman untuk diminum. Jika tidak dapat dipenuhi, dapur tersebut akan ditutup selamanya.
Hingga akhir September 2025, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat ada sekitar 6.452 kasus keracunan yang terjadi akibat makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut data pemerintah yang diambil dari Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, dan BPOM, total korban keracunan MBG diperkirakan sekitar 5.000 orang.
Kasus tersebut terjadi di berbagai tempat di Indonesia, dengan beberapa provinsi yang melaporkan jumlah korban terbanyak termasuk Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Tengah. **











