Penulis: Syaifudin | Editor: Priyo Suwarno
SUARABAYA, SWARAJOMBANG.COM- Hingga tanggal 30 Januari 2025, terdapat 15 daerah kota dan kabupaten di Jawa Timur yang sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pengajuan sengketa ini melibatkan berbagai pasangan calon dari kabupaten dan kota di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan sengketa hasil pemilihan gubernur Jawa Timur antara Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) melawan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Gugatan yang diajukan oleh Risma-Gus Hans terkait dugaan manipulasi suara dan pelanggaran dalam pemilihan tersebut masih dalam proses persidangan di MK dengan nomor perkara 265/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Sidang-sidang untuk mendengarkan bantahan dari pihak KPU dan klarifikasi dari pihak terkait, termasuk Khofifah-Emil, masih berlangsung. Kuasa hukum Risma-Gus Hans telah meminta agar MK membatalkan keputusan KPU tentang hasil pemilihan dan menggelar pemungutan suara ulang
Berikut adalah daftar 15 daerah di Jawa Timur yang mengajukan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK):
- Kabupaten Magetan – Paslon: Sujatno-Ida Yuhana Ulfa
- Kabupaten Ponorogo – Paslon: Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru
- Kabupaten Bangkalan – Paslon: Mathur Husyairi-Jayus Salam
- Kabupaten Banyuwangi – Paslon: Moh Ali Makki-Ali Ruchi
- Kabupaten Malang – Paslon: Gunawan-Umar Usman
- Kabupaten Gresik – Gugatan oleh pemantau pemilihan, M Ali Murtadlo (paslon tunggal)
- Kota Blitar – Paslon: Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro
- Kabupaten Nganjuk – Paslon: Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah
- Kabupaten Pamekasan – Paslon: Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi
- Kabupaten Bondowoso – Paslon: Bambang Soekwanto-Moh Baqir
- Kabupaten Lamongan – Paslon: Abdul Ghofur-Firosya Shalati
- Kabupaten Tulungagung – Paslon: Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti
- Kabupaten Sumenep – Paslon: Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam
- Kabupaten Sampang – Paslon: Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat
- Kota Probolinggo – Gugatan oleh Saparuddin dari Perhimpunan Pemilih Indonesia. **