Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Warga Mojokerto Tertib Bayar PBB-P2 dapat Hadiah

badge-check


					Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Senin (1/12/2025). Dok. Humas Perbesar

Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Senin (1/12/2025). Dok. Humas

Penulis: Gandung Kardiyono | Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Gebyar Hadiah Pembayaran PBB-P2 Tahun 2025 di Pendapa Sabha Kridatama Rumah Rakyat pada Senin (1/12/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemkot kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya tepat waktu, sekaligus bagian dari upaya memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Dari hasil undian yang dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, hadiah utama berupa satu paket umroh menjadi milik M. Nasir warga Kradenan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Prajuritkulon.

Wali kota menyampaikan bahwa kegiatan gebyar hadiah merupakan bagian dari ikhtiar besar pemerintah untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang semakin maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Gebyar bagi pembayaran pajak PBB-P2 ini menjadi bagian dari ikhtiar yang dilakukan oleh Pemkot Mojokerto untuk mewujudkan kota yang maju dan berkelanjutan.

Kegiatan pagi hari ini sejalan dengan misi keempat dalam Pancacita Kota Mojokerto, yaitu tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada reformasi birokrasi dan pelayanan publik prima guna mendukung fiskal serta kemudahan investasi,” katanya.

Menurutnya, kepatuhan wajib pajak menjadi kunci penting dalam memperkuat fiskal daerah.

Dengan fiskal yang kuat, pemerintah dapat menyediakan layanan publik yang lebih baik dan menjalankan program pembangunan secara optimal.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 tepat waktu.

Kontribusi panjenengan semua menjadi support penting bagi penguatan fiskal dalam APBD Kota Mojokerto,” ujarnya.

Untuk meningkatkan PAD, Pemkot Mojokerto terus membuka pintu bagi investasi melalui berbagai kemudahan, termasuk revisi regulasi yang dianggap menghambat.

“Kami menjamin kemudahan berusaha dan berinvestasi. Regulasi yang terlalu ribet akan segera kita kaji ulang. Bahkan kami menyediakan tenaga pendamping atau konsultan yang di-hire pemerintah untuk memudahkan para investor,” lanjutnya.

Selain memberikan apresiasi bagi para wajib pajak PBB P2, pada momen ini, Pemkot Mojokerto juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak daerah dengan prestasi terbaik dalam hal kepatuhan dan ketepatan waktu pembayaran Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT).

Adapun penerima penghargaan adalah: PT Graha Layar Prima (CGV Sunrise Mall) kategori PBJT jasa kesenian dan hiburan, Ayola Sunrise Hotel untuk kategori PBJT jasa perhotelan,

PT Securindo Packatama Indonesia untuk kategori PBJT jasa parker, Richeese Kuliner Indonesia dari kategori PBJT makanan dan minuman franchise dan Depot Anda Bypass untuk kategori PBJT makanan dan minuman lokal Kota Mojokerto. **

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sumobito Dua Kali Kebakaran Lahan dalam Seminggu, Wiku Birawa: Kebakaran Lahan 157 Kali Luas 148 Ha

29 September 2026 - 15:03 WIB

Bukan Hanya MBG Saja, Ternyata Ada 172 Dokter PPDS di RSUD Dr Soetomo Alami Keracunan Massal

29 September 2026 - 13:57 WIB

Dedi Mulyadi Minta Polisi Tangani secara Hukum Oknum Guru SMPN di Subang Rekam Rok Siswi

29 September 2026 - 13:16 WIB

Hartono Vs Purwanto di RALB Koperasi Sejahtera Jombang: Anggota Tolak Laporan Pertanggungjawaban Ketua

29 September 2026 - 12:21 WIB

Polisi Selidiki Temuan Jasad Pria dalam Jeep Nopol Bengkulu di Area Parkir RS Muhammadiyah Malang

29 September 2026 - 10:58 WIB

Ketua IDAI Dr. Piprim: PM2.5 Efek Kebakaran Hutan, Ancam Darurat Kesehatan bagi Anak Anak!

28 September 2026 - 20:04 WIB

Ombudsman Sidak: Ada 18 Napi Kelas Kakap Diduga Jadi ‘ATM’ Pejabat di LP Cibinong

28 September 2026 - 19:33 WIB

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:54 WIB

Anarkis

Dirjen Lapas Mashudi: 13 dari 16 Rumah Klaster Mewah di LP Cibinonng tidak Masuk Milik Negara

28 September 2026 - 17:15 WIB

Trending di Nasional