Menu ✖

Mode Gelap

Warning: Undefined array key "HTTP_USER_AGENT" in /home/u959164466/domains/swarajombang.com/public_html/wp-content/themes/kibaran/header.php on line 135

Nasional

Ketua IDAI Dr. Piprim: PM2.5 Efek Kebakaran Hutan, Ancam Darurat Kesehatan bagi Anak Anak!

badge-check


					IDAI mengimbau pemerintah terus atasi karhutla, bukan sekadar bencana lingkungan biasa, tetapi bisa sebabkan kondisi darurat kesehatan bago anak anak. Foto: ist Perbesar

IDAI mengimbau pemerintah terus atasi karhutla, bukan sekadar bencana lingkungan biasa, tetapi bisa sebabkan kondisi darurat kesehatan bago anak anak. Foto: ist

Penulis: Yustan Hakim   |  Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan yang meluas di enam provinsi telah memicu status Siaga Alert Level 3 ASEAN sejak 26 Agustus 2026.

Kementerian Kesehatan mencatat 113.336 kasus ISPA hingga 9 September, di mana 26.545 kasus terjadi pada balita.

Di Riau saja tercatat 10.783 kasus, terbanyak pada anak usia 0–9 tahun. Kalimantan Selatan melaporkan 524 kasus pneumonia, sementara RS di Kalimantan Barat mencatat lonjakan 10–20 persen kasus pernapasan.

Menanggapi situasi darurat ini, Ketua Umum IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, menegaskan: “Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan, melainkan darurat kesehatan anak.”

“Partikel halus PM2.5 dapat menembus hingga ke aliran darah, dan anak-anak paling rentan karena sistem pernapasan serta imunitas mereka masih berkembang.”

PM2.5 adalah singkatan dari Particulate Matter 2,5 mikrometer — yaitu partikel debu halus yang ukurannya lebih kecil dari 2,5 mikrometer.

Seberapa kecil itu?  Rambut manusia rata-rata tebalnya 60–100 mikrometer; PM2.5 24–40 kali lebih kecil dari sehelai rambut manusia:  Sangat halus → tidak bisa dilihat dengan mata telanjang; Tetap melayang di udara berjam-jam bahkan berhari-hari

Mengapa berbahaya? Karena ukurannya yang sangat kecil:

  • Tembus masuk ke saluran pernapasan terdalam → kantung udara paru-paru
    ​
  • Dari paru-paru masuk ke aliran darah → menyebar ke seluruh organ tubuh​
  • Mengandung zat beracun: karbon, logam berat, senyawa kimia hasil pembakaran.
  • Asap pembakaran hutan & lahan menghasilkan PM2.5 dalam jumlah sangat besar. Partikel ini terbentuk dari pembakaran tidak sempurna kayu, semak belukar, gambut — dan sangat berbahaya karena campuran zat kimia alami & buatan yang ikut terbakar.

Pencegahan

Ketua UKK Respirologi IDAI, Dr. Wahyuni Indawati, Sp.A, menjelaskan bahwa PM2.5 dari asap kebakaran hutan hingga 10 kali lebih berbahaya dibanding sumber lain, karena kandungan kimianya lebih reaktif.

Setiap kenaikan 10 µg/m³ PM2.5 berasosiasi dengan peningkatan 6% rawat inap asma dan 7% kunjungan IGD. Anak di bawah 5 tahun, penderita asma, serta mereka dengan penyakit jantung bawaan berada dalam risiko tertinggi.

IDAI mengeluarkan 8 langkah perlindungan utama:

  • memantau kualitas udara harian,
  • menyiapkan ruangan bersih dengan penyaring udara,
  • menjaga anak tetap di dalam rumah saat asap tebal,
  • menghindari pemicu polusi dalam ruangan,
  • membatasi aktivitas luar ruangan,
  • menggunakan masker jika keluar,
  • memastikan obat rutin tersedia,
  • dan segera mencari bantuan medis jika muncul sesak napas atau penurunan kesadaran.

Terkait pembelajaran sekolah, IDAI mengacu pada Surat Edaran Mendikdasmen No. 20 Tahun 2026: pembelajaran disesuaikan dengan Indeks Standar Pencemar Udara harian, dari tatap muka normal saat udara baik, hingga pembelajaran jarak jauh penuh jika kualitas udara masuk kategori berbahaya.

Keputusan ini wajib dievaluasi setiap hari dan tidak dimaknai sebagai libur sekolah.

Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan dapat digunakan untuk pengadaan alat penjernih udara, masker, serta modul belajar mandiri.

“Kesehatan anak adalah prioritas utama. Jangan menunda mencari pertolongan jika muncul gejala,” tegas Dr. Piprim. IDAI mengajak orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat bersinergi melindungi generasi penerus dari dampak asap yang nyata dan berbahaya ini.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ombudsman Sidak: Ada 18 Napi Kelas Kakap Diduga Jadi ‘ATM’ Pejabat di LP Cibinong

28 September 2026 - 19:33 WIB

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:54 WIB

Anarkis

Dirjen Lapas Mashudi: 13 dari 16 Rumah Klaster Mewah di LP Cibinonng tidak Masuk Milik Negara

28 September 2026 - 17:15 WIB

RDP di DPR RI, Kalapas Cibinong Sengaja Tidak Pasang CCTV dan Bongkar Perabot Mewah Pasca Sidak Ombudsman

28 September 2026 - 15:43 WIB

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Trending di Nasional