Penulis: Hadi S Purwanto | Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Wakil Ketu DPRD Jombang, Donny Anggun wanti-wanti agar semua pihak berhati-hati dalam pengadaan tanah untuk calon pasar di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang.
“Karena banyak kejadian, hal seperti itu (pengadaan tanah) meninggalkan persoalan di kemudian hari,” kata Donny Anggun kepada SWARAJOMBANG.com melalui telepon selular, Kamis (15/12/2022).
Menurut informasi, pengadaan lahan untuk calon pasar itu dialokasikan sebesar Rp 23 miliar dari APBD untuk relokasi pedagang pasar tumpah di kawasan Jl. KH Mimbar, Jombang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa sudah memberi rekomendasi terkait usulan tanah pengganti tanah kas desa (TKD) yang bakal digunakan untuk pasar. Saat ini tinggal tahap pembayaran ke pemilik lahan pengganti.
Lahan sudah disetujui untuk menggantikan TKD seluas 3,7 hektare milik Desa Denanyar yang dibeli Pemkab Jombang dan akan digunakan untuk pembangunan pasar.
Pengadaan lahan itu sempat gagal terealisasi pada 2021 setelah DPRD Jombang menolak. Namun, Pemkab Jombang kembali melanjutkan program pengadaan lahan untuk relokasi pedagang pasar tumpah di Jl KH Mimbar.
Berkaitan dengan pengadaan tanah itu, Donny mewanti-wanti agar semua pihak berhati-hati.
”Jangan sampai program ini meninggalkan persoalan (hokum) di kemudian hari. Sudah ada beberapa contoh di luar Jombang,” kata Donny.
Anggota Frak PDI Perjuangan ini menuturkan, tahun 2021 lalu fraksinya adalah satu-satunya yang menolak pengadaan tanah untuk pasar.
“Saat itu kan pandemi Covid-19, sebaiknya dana sebesar itu untuk pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Tampaknya, tahun 2022 Pemkab Jombang tetap ngotot melakukan pembelian tanah untuk calon pasar di Denanyar dengan tukar guling TKD.
“Sekali lagi, fraksi kami (PDI Perjuangan) tetap menolak. Karena kalah suara, program itu tetap dilanjutkan,” kata Donny lagi.
Ditambahkan, Bupati Jombang Mundjidah Wahab pernah mengatakan bahwa untuk pembangunan pasar itu mendapat dana dari kementerian.
“Tapi sampai sekarang suratnya kami minta juga belum diberi. Kalau kementerian mau membangun pasar di Jombang, mana suratnya? Studi kelayakan untuk pasar itu pun kami juga belum diberi. Jangan-jangan gak ada studi kelayakannya,” papar Donny.
Donny menilai, pengadaan tanah untuk pasar dan beberapa yang lain, dinilai bukanlah hal yang mendesal. Seharusnya Pemkab Jombang bisa membuat skala prioritas terhadap program pembangunan di Jombang.
“Infrastruktur masih butuh dana besar. Itulah salah satunya yang harus jadi prioritas,” ujarnya.