Menu

Mode Gelap

Headline

Wabup Lebak Amir Hamzah Tinggalkan Acara Hahalbibahal, Disebut Bupati sebagai Mantan Napi

badge-check


					Dikawal dua staf, wakil bupati Lebak Amir hamzah melakukan tindakan walk out, kelyuar dari acara halalbihala yangf digelar pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Ia meninggalkan acara, karena Bupati mengeluarkan kata mantan napi kepada Amir hamzah. Foto: Instagram@kabar_banten Perbesar

Dikawal dua staf, wakil bupati Lebak Amir hamzah melakukan tindakan walk out, kelyuar dari acara halalbihala yangf digelar pemkab Lebak, Senin 30 Maret 2026. Ia meninggalkan acara, karena Bupati mengeluarkan kata mantan napi kepada Amir hamzah. Foto: Instagram@kabar_banten

Penulis: Sri Muryanto | Editor: Priyo Suwarno

LEBAK, SWARAJOMBANG.COM – Perseteruan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah memuncak saat halal bihalal Idul Fitri 1447 H di Pendopo Pemkab Lebak, Senin (30/3/2026).

Hasbi secara terbuka menyebut Amir sebagai “mantan napi” korupsi dalam kata ucapan pidato pengarahan pada acara iru, sehingga memicu Amir walk-out dan tudingan penghinaan pribadi.

Ucapan tajam itu keluar dalam sambutan Hasbi, yang diduga menyindir kinerja serta latar belakang hukum Amir.

Frasa seperti “kamu mantan narapidana, untung masih jadi wakil bupati, bersyukurlah” disampaikan di depan undangan, membuat Amir merasa diserang privasi masa lalunya.

Amir mengaku kecewa dan sakit hati, menilai pernyataan itu bukan kritik kebijakan, melainkan penghinaan di forum resmi. Usai acara, ia langsung tinggalkan pendopo dan pulang, tanda protes yang memanaskan hubungan keduanya.

Latar Belakang Amir
Amir pernah jadi Wabup Lebak 2008–2013, terjerat kasus korupsi suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan jalani hukuman 3,5 tahun. Ia kembali digandeng Hasbi di Pilkada Lebak 2024 karena sudah memenuhi syarat hukum (bebas lebih dari 5 tahun).

Hasbi klaim ucapannya sebagai “pengakuan” dan apresiasi atas kebangkitan Amir dari masa lalu, sekaligus ajaran moral. Namun, Amir tafsirkan sebagai penghinaan publik yang merusak martabat jabatannya.

Konflik ini tegangkan kerja sama Bupati-Wabup, picu narasi media sosial “Wabup ngambek gegara disebut mantan napi”, dan berpotensi ganggu dukungan parlemen serta ASN. Isu sensitif rekam jejak hukum bisa perkeruh citra pemerintahan Lebak.**

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sasar Toko Emas, Pria Bersenjata Api Laras Panjang Jarah Perhiasan Rp350 Juta

18 Juli 2026 - 22:44 WIB

Terdapat Luka Tembak di Kepala, Bos Otomotif Tewas di Kamar Hotel St Regis Jaksel

18 Juli 2026 - 22:10 WIB

50 Karyawan SGS Unjuk Rasa di Depan Disnaker Jombang: PHK Tipu-tipu

17 Juli 2026 - 21:07 WIB

Landas Pacu Bandara Juanda Direvitalisasi Agar Pesawat Jumbo Bisa Mendarat

17 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rektor ITS: Tak Boleh Mahasiswa Mundur karena Biaya

17 Juli 2026 - 20:00 WIB

Beban Rp124 Miliar tapi Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Wibisono: Patut Diduga Langgar Tiga Undang Undang Sekaligus!

17 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kosmak Ungkap Dugaan Jaringan Bisnis Besar di Bawah Kendali Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

17 Juli 2026 - 11:27 WIB

Piala Dunia FIFA bukan Sekadar Hiburan, Hasil Survei Kadin-TVRI: Punya Efek Ekonomi Langsung Rp5 Triliun

17 Juli 2026 - 10:25 WIB

Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong: Uang Rp124 Miliar Milik 300 Anggota tak Bisa Dicairkan

17 Juli 2026 - 05:32 WIB

Trending di Nasional