Menu

Mode Gelap

Headline

Viral Video Ustaz Ilham Yahya, Pengacara Sholeh: Ayo Polisi Proses Hukum

badge-check


					Cak Sholeh mi ta Ustaz Ilham Yahya diproses hukum Perbesar

Cak Sholeh mi ta Ustaz Ilham Yahya diproses hukum

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

SURABAYA, KREDONEWS.COM– Baru-baru ini, video Ustaz Ilham Yahya Al-Maliki asal Kediri viral di media sosial karena aksinya mencium anak di bawah umur di depan umum.

Menanggapi hal ini, pengacara Muhammad Sholeh SH, yang dikenal dengan sapaan Cak Sholeh, akhirnya angkat bicara.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada 13 November 2025, Cak Sholeh memberikan komentar tegas mengenai batas kewajaran dalam berinteraksi dengan anak-anak.

“Ustadz suka menciumi anak-anak apakah itu hal yang wajar?” tanyanya. “Ne ana e dewe wajar.”

Namun, ia menggarisbawahi perbedaan besar jika itu dilakukan pada anak orang lain dengan cara tertentu. “Tapi kalau suka menciumi anaknya orang di muka umum dan terlihat penuh nafsu,” “menurut saya itu kelainan.”

Cak Sholeh bahkan menyebut tindakan tersebut bisa mengarah pada kondisi serius. “Bisa dikatakan pedofilia, penyakit terhadap seks anak-anak.”

Ia mengidentifikasi sosok dalam video tersebut. “Ini yang lagi viral, namanya Muhammad Ilham Yahya Al-Maliki.” “Ustadz dari Kediri, viral gara-gara kalau dakwah suka menciumi anak-anak di muka umum” “dan terlihat sekali ada nafsu di situ.”

Pengacara yang dikenal dengan slogan “no viral no justice” ini menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh. “Keliatannya ini hal sepele, bukan sepele.” “Ini masalah yang krusial menjijikan.”

Ia mengingatkan pentingnya etika bagi seorang figur publik, terutama pemuka agama. “Seorang pendakwah itu punya etika, punya akhlak.” “Lah kalau pendakwah gak due akhlak, tidak bisa dibiarkan.”

Meskipun Ustaz Ilham Yahya dilaporkan telah meminta maaf setelah videonya viral, Cak Sholeh menilai hal itu tidak cukup. “Bagi saya, kasus ini tidak cukup minta maaf.”

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum. “Ingat teman-teman, ada Undang-Undang Perlindungan Anak,” “di mana tidak boleh melakukan pelecehan, tidak boleh melakukan perbuatan cabul kepada anak-anak.” “Ancaman kasus pencabulan itu adalah 5 tahun.”

Cak Sholeh juga mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tanpa harus menunggu laporan dari orang tua korban, mengingat status pelaku sebagai tokoh publik.

“Tapi karena ini menyangkut tokoh, ini menyangkut seorang ustadz,” “maka harus diberikan pelajaran secara hukum.”
Menurutnya, kasus ini bukan delik aduan (laporan) karena sudah tersebar luas. “Ini bukan dele aduan, karena sudah viral ”

Ia berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran, khususnya bagi para pendakwah, untuk menjaga perilaku. “Supaya kasus-kasus ini menjadi pelajaran, tidak muncul kasus-kasus baru,” “dan para ustadz, supaya berkaca diri, mengevaluasi diri,” “tidak mengumbar keinginan atau nafsunya sesukanya.

Cak Sholeh menutup videonya dengan seruan agar kasus ini diproses secara hukum. “Ayo, Pak Polisi, segera usut kasus ini supaya diproses hukum.”*

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Tinjau KDMP Nglawak: Jual LPG Rp16.000, Migor Rp15.700/ L, Beras SPHP Rp10.000/ Kg

17 Mei 2026 - 15:43 WIB

Presiden Praboso langsung meninjau KDMP Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu 16 Mei 2026. Disitubharga LPG cuma Rp.16.000, migor Rp15.700/ l. Foto: ist

Pinter Ngaji Layanan NIB Gratis di Jombang, Mei: Pegang Izin untuk Kembangkan Usaha

17 Mei 2026 - 15:06 WIB

Presiden Cabut Sejumlah Kewenangan Polri Dialihkan ke TNI, Andrianus Meliala: Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

16 Mei 2026 - 21:54 WIB

Dedi Mulyadi Bayar Denda Rp240 Juta dan Pulangkan 4 TKW yang Disekap di Libya

15 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satu Pasien Meninggal, Evakuasi saat Kebakaran di Lantai V Pusat Layanan Jantung RSUD Dr. Soetomo

15 Mei 2026 - 10:22 WIB

HM Basuki Pejabat ‘Rahasia’ KDMP: Rekrutmen Ini adalah Titipan Pejabat Jombang

14 Mei 2026 - 18:19 WIB

Viral Achmat Syahri Main Games dan Merokok Saat Rapat, Besok akan Diperiksa Partai Gerindra

14 Mei 2026 - 13:53 WIB

Gus Ipul Mencopot Dua Pejabat Kemensos, Soal Lelang Sepatu Rp700.000/ Pasang

14 Mei 2026 - 09:24 WIB

Urus NIB Gratis Program Pinter Ngaji Saat CFD depan Pemkab Jombang 17 Mei 2026

13 Mei 2026 - 23:01 WIB

Trending di Headline