Penulis: Arief H. Soesatyo | Editor: Priyo Suwarno
KREDONEWS.COM, JOMBANG-Pemerintah Kabupaten Jombang, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan terobosan layanan publik yang memudahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Lewat program bernama “Pinter Ngaji”, warga bisa mengurus pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, cepat, dan langsung selesai di lokasi Car Free Day (CFD) pusat kota.
Kegiatan ini akan digelar pada Minggu, 17 Mei 2026, bertepatan dengan pelaksanaan CFD rutin di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, tepatnya di area depan Kantor Bupati Jombang.
Layanan dibuka mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB, menyesuaikan jam berlangsungnya CFD.
Program “Pinter Ngaji” sendiri merupakan singkatan dari “Perizinan Terpadu Langsung Jadi”—sebuah konsep layanan jemput bola yang dirancang khusus agar masyarakat tak perlu repot datang ke kantor dinas untuk mengurus perizinan usahanya.
Cukup dengan membawa persyaratan sederhana, NIB bisa terbit dalam hitungan menit di tempat.
Pinter Ngaji
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan secara rinci maksud dan tujuan program ini dalam keterangan persnya:
“Program Pinter Ngaji itu kepanjangannya Perizinan Terpadu Langsung Jadi. Ini bentuk nyata layanan jemput bola kami—kami tidak mau lagi menunggu warga datang ke kantor, tapi justru kami yang hadir langsung ke tengah masyarakat di tempat yang paling ramai dikunjungi, yaitu saat CFD berlangsung”
“Layanan ini 100% GRATIS, tidak dipungut biaya sepeser pun. Pelaku usaha cukup membawa KTP asli dan ponsel pintar, lalu petugas kami akan mendampingi dari awal pendaftaran lewat sistem OSS RBA sampai NIB terbit seketika. Tidak berbelit, tidak menunggu berhari-hari, semuanya selesai di hari itu juga”
Kenapa dipilih di CFD? “Karena di sanalah titik pertemuan warga dari berbagai wilayah, termasuk banyak pelaku UMKM yang selama ini mengeluh bingung mengurus izin, takut ribet, atau merasa harus mengeluarkan biaya. Lewat kesempatan ini, hambatan-hambatan itu kami hilangkan semuanya, kata dia.
“Ingat baik-baik, NIB itu bukan sekadar kertas formalitas belaka. Ini adalah pintu gerbang kemajuan usaha. Dengan memiliki NIB, usaha jadi sah secara hukum, bisa mengajukan pinjaman modal ke bank, mengikuti program bantuan pemerintah, mengikuti pelatihan, hingga mendapatkan perlindungan hukum dan akses pasar yang lebih luas. Kami ingin UMKM Jombang makin tertib, makin kuat, dan bisa naik kelas ke level yang lebih baik”
“Jadi saya undang seluruh warga dan pelaku usaha, datang saja ke CFD Jombang Sabtu, 16 Mei 2026, di depan Kantor Bupati. Cukup bawa syarat yang disebutkan, tidak perlu antre panjang, tidak perlu bayar apa pun. Kami siap melayani dengan sepenuh hati sampai selesai”
Rincian Acara
– Hari/Tanggal: Sabtu, 16 Mei 2026
– Waktu: 06.00 – 11.00 WIB
– Lokasi: Area CFD Jombang, depan Kantor Bupati Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim
– Syarat: KTP Elektronik asli + Ponsel pintar (Android/iOS)
– Biaya: GRATIS
– Proses: Langsung jadi, selesai dalam hitungan menit
Bayu menegaskan, kehadiran program ini adalah bukti komitmen Pemkab Jombang dalam memangkas birokrasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dari tingkat paling bawah.
Diharapkan lewat terobosan ini, jumlah pelaku usaha berizin resmi di Jombang bisa melonjak pesat sepanjang tahun 2026.**











