Penulis: Hadi S Purwanto Editor: Hadi S Purwanto
JOMBANG, SWARAJOMBANG.com – Selama ini ada anggapan bahwa palayanan uji kendaraan bermotor (Ranmor) atau yang kerap disebut sebagai uji KIR di Kabupaten Jombang, Jawa Timur cenderung sulit dan bertele-tele.
Karenanya, banyak pemilik Ranmor menyerahkan urusan uji KIR itu kepada calo lantaran dianggap lebih mudah dan cepat.
Kepala UPTD PKB Jombang, Aribawa Tjahyadi kepada SWARAJOMBANG.com, Selasa (29/3/2022) mengatakan bahwa anggapan seperti itu jelas salah.
“Kami punya prinsip, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit atau dipersusah?” kata Aribawa.
Dikatakan, mekanisme uji kendaraan bermotor di Jombang sangat transparan. Bahkan, pelayanan pengujian kendaraan bermotor di UPTD PKB Kabupaten Jombang telah terakreditasi Dirjen Perhubungan Darat dan mendapatkan predikat B.
“Dengan predikat itu, UPTD PKB Kabupaten Jombang telah layak untuk melaksanakan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai prosedur. Hal ini sebagai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan pada suatu kendaraan bermotor,” papar Aribawa.
Aribawa menegaskan, pihaknya sama sekali tidak pernah berfikir atau berniat mempersulit uji Ranmor. Jika semua persyaratan teknis dan administratif terpenuhi, pasti semuanya akan diproses dengan cepat.
Ari, demikian biasa disapa, menjelaskan, pelayanan yang dilakukan sesuai motto ‘Pengabdian Kami untuk Keselamatan’ dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan professional untuk mewujudkan Jombang Berkarakter dan Berdaya Saing.
Menurutnya, untuk efesiensi waktu pada saat pemeriksaan dan menghindari kerusakan alat akibat kesalahan prosedur serta dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, kendaraan yang masuk ke gedung pengujian dikemudikan oleh penguji.
“Kami tekankan kepada teman-teman agar melakukan tugas sesuai prosedur. Jangan bermain curang sehingga berakibat hukum,” tegas Ari.
Menurutnya, UPTD Kabupaten Jombang juga sudah melakukan pengujian berbasis informasi manajemen (komputerisasi).
Ari berpesan, jika ada masyarakat yang merasa dipersulit agar tidak segan-segan untuk melapor kepadanya.
“Kami open manajemen. Kalau merasa dipersulit dalam pelayanan, silakan segera melapor kepada kami,” tegasnya.