Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid pada Selasa, 25 Februari 2025, sebagai bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan minyak mentah di PT Pertamina.
Penggeledahan ini juga berkaitan dengan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selama penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp 883 juta dan 1.500 dolar AS, 34 box ordner berisi 89 bundel dokumen yang terkait dengan kegiatan impor minyak mentah, serta dua unit CPU.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan di kantor yang berlokasi di Plaza Asia, Jakarta Pusat, di mana mereka menemukan empat kardus berisi dokumen tambahan.
Kasus ini melibatkan dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun akibat praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina dan kontraktor terkait selama periode 2018 hingga 2023.
Riza Chalid diduga memiliki peran dalam aktivitas tersebut, meskipun keterlibatannya masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Siapa Riza Chalid
Mohammad Riza Chalid, lahir pada tahun 1960, seorang pengusaha Indonesia yang dikenal luas sebagai “Saudagar Minyak” atau “The Gasoline Godfather” karena dominasi dan keterlibatannya dalam bisnis impor minyak melalui anak perusahaan PT Pertamina, yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
Riza Chalid memiliki beragam usaha yang mencakup sektor ritel mode, perkebunan sawit, industri minuman, dan perdagangan minyak bumi. Bisnisnya diperkirakan menghasilkan sekitar USD 30 miliar per tahun, dengan total kekayaan yang ditaksir mencapai USD 415 juta, menjadikannya sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia.
Ia menikah dengan Roestriana Adrianti (Uchu Riza) pada tahun 1985 dan memiliki dua anak: Muhammad Kerry Adrianto dan Kenesa Ilona Rina. Riza Chalid juga terlibat dalam beberapa kontroversi bisnis, termasuk skandal “Papa Minta Saham” yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Saat ini, namanya kembali menjadi sorotan publik setelah putranya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan minyak mentah di PT Pertamina, yang menyebabkan kerugian negara yang signifikan. Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumahnya sebagai bagian dari penyelidikan ini.
Riza Chalid selama ini sangat sukses memanfaatkan jaringan politiknya untuk mengembangkan bisnisnya di sektor energi, khususnya dalam industri minyak dan gas. Berikut adalah beberapa cara yang ia lakukan:
Dia dikenal memiliki hubungan erat dengan berbagai pejabat pemerintah, termasuk mereka yang terlibat dalam kebijakan energi. Meskipun tidak menjabat sebagai pejabat publik, keterlibatannya dalam diskusi dan pertemuan terkait kebijakan energi membuatnya menjadi suara penting dalam menentukan arah kebijakan di Indonesia.
Dalam rekaman kasus “Papa Minta Saham”, Riza mengaku telah mengeluarkan dana hingga Rp500 miliar untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Pemilu 2014.
Dukungan ini menunjukkan bagaimana ia menggunakan kekayaannya untuk membangun hubungan dengan politisi dan mendapatkan akses ke keputusan yang menguntungkan bagi bisnisnya.
Keterlibatan dalam Proyek-Proyek Strategis: Riza Chalid juga terlibat dalam berbagai proyek strategis, seperti pengadaan pesawat untuk perusahaan milik keluarga Cendana. Keterlibatannya dalam proyek-proyek ini menunjukkan kemampuannya untuk menjalin kemitraan dengan pihak-pihak berpengaruh, baik di kalangan bisnis maupun politik.
Melalui berbagai perusahaan yang terhubung dengan namanya, seperti Pertamina Energy Trading Limited (Petral), Riza Chalid berhasil membangun jaringan bisnis yang kuat. Hal ini memungkinkannya untuk mendapatkan kontrak dan tender penting dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang16.
Secara keseluruhan, kombinasi antara hubungan politik yang kuat, dukungan finansial, dan jaringan bisnis yang luas telah memungkinkan Riza Chalid untuk memperluas pengaruhnya di industri minyak dan gas di Indonesia. **