Menu ✖

Mode Gelap

Nasional

Terkait Banjir, KAI Daop 8 Rekayasa Pola Operasi

badge-check


					Rel terendam banjir Perbesar

Rel terendam banjir

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SURABAYA, SWARAJOMBANG.COM-PT KAI Daop 8 Surabaya kembali membatalkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh hari ini, Senin (19/1/2026). Pembatalan dilakukan sebagai dampak banjir yang merendam jalur kereta api di lintas utara.

Pembatalan dinilai perlu karena waktu kelambatan perjalanan kereta api (KA) yang tinggi, sehingga perlu dilakukan optimalisasi dan rekayasa pola operasi KA. Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak bagi perjalanan KA lainnya.

Adapun jadwal kereta api yang dibatalkan meliputi:

– KA (7003A) Sembrani Tambahan; relasi Surabaya Pasarturi – Gambir,
– KA (263) Ambarawa Ekspres; relasi Surabaya Pasaturi – Semarang Poncol,
– KA (1B) Argo Bromo Anggrek; relasi Surabaya Pasarturi – Gambir,
– KA (35) Gajayana; relasi Malang – Gambir, dan
– KA (7001A) Gajayana Tambahan; relasi Malang – Gambir.

Meski begitu, Mahendro Trang Bawono Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya memastikan jalur kereta api di lintas utara sudah bisa dilalui kembali. Namun dampak banjir masih memengaruhi kelancaran perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 8 Surabaya.

“Saat ini kondisi jalur KA sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas dan bergantian dengan perjalanan KA lainnya, namun dengan demikian pembatalan perjalanan sejumlah kereta api ini terpaksa dilakukan karena untuk mengantisipasi adanya banyaknya kelambatan KA yang beroperasi,” ujar Mahendro dalam rilis pada Senin (19/1/2026).

Katanya kondisi tersebut mengharuskan KAI melakukan pengaturan perjalanan secara bertahap untuk memastikan keselamatan operasional.

Sekarang keselamatan penumpang menjadi prioritas utama dari PT KAI dalam mengambil langkah-langkah operasional, sebagai bagian dari proses normalisasi rangkaian kereta, serta pemenuhan standar keselamatan sarana dan prasarana.

Selain pembatalan, KAI Daop 8 Surabaya juga melakukan optimalisasi rangkaian kereta.

KA yang diatur stamformasi rangkaiannya yaitu:

– KA Harina relasi Stasiun Surabaya Pasarturi – Stasiun Bandung,
– KA Gumarang relasi Stasiun Surabaya Pasarturi – Stasiun Pasarsenen, dan
– KA Arjuno Ekspres relasi Stasiun Malang – Stasiun Surabaya Gubeng

Penyesuaian kondisi untuk menjaga kelancaran layanan pada KA yang masih beroperasi, serta mempercepat pemulihan perjalanan setelah kondisi jalur dinyatakan aman.

Atas hal ini, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan. KAI juga memberikan kemudahan layanan bagi pelanggan yang terdampak, berupa pengembalian bea tiket secara penuh, atau penjadwalan ulang perjalanan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelanggan yang telah memiliki tiket untuk KA yang dibatalkan dapat melakukan refund 100 persen di luar biaya pemesanan, atau melakukan reschedule tanpa biaya tambahan. Proses tersebut dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, loket stasiun, maupun Contact Center 121,” jelas Mahendro.

Selain itu, KAI Daop 8 Surabaya juga menyiagakan petugas pelayanan pelanggan di stasiun, untuk memberikan informasi dan pendampingan kepada penumpang. ***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Menelisik Akar Terorisme (62): Ideologi Anarki merupakan Reaksi Kejam Melawan Aturan yang Mapan

28 September 2026 - 17:54 WIB

Anarkis

Dirjen Lapas Mashudi: 13 dari 16 Rumah Klaster Mewah di LP Cibinonng tidak Masuk Milik Negara

28 September 2026 - 17:15 WIB

RDP di DPR RI, Kalapas Cibinong Sengaja Tidak Pasang CCTV dan Bongkar Perabot Mewah Pasca Sidak Ombudsman

28 September 2026 - 15:43 WIB

SPPG di Bawang Batang Langgar SOP: 589 Anak dan Ibu Keracunan, 127 Korban Masih Dirawat

27 September 2026 - 20:22 WIB

Polisi, Komdigi dan Praktisi Talkshow ‘Jangan Asal Viral’ Peluncuran Media APPI di Surabaya

26 September 2026 - 23:07 WIB

Lima Kebohongan Kalapas Cibinong Saat Disidak Ombudsman dan Inspektur Jenderal Imipas

26 September 2026 - 22:12 WIB

Inspektur Imipas Nonaktifkan Lima Pejabat LP Cibinong, Pasca Sidak Ombudsman

26 September 2026 - 18:40 WIB

Yusril Dorong Ombudsman Buka seluruh Temuan dan Izinkan Jurnalis Masuk LP CIbinong

26 September 2026 - 17:56 WIB

Komdigi Bantah Surat Pemadaman Internet Nasional 3 Hari

25 September 2026 - 21:23 WIB

Trending di Nasional