Penulis: Yusran Hakim | Editor: Priyo Suwarno
JAKARTA, SWARAJOMBANG.COM – Stand-up comedy spesial Pandji Pragiwaksono: Mens Rea, yang baru tayang di Netflix, memicu badai protes karena menyentil dugaan “balas budi” politik berupa konsesi tambang untuk NU dan Muhammadiyah.
Aksi ini berujung demonstrasi massal serta laporan polisi dari kelompok pemuda kedua ormas Islam terbesar di Indonesia.
Pandji menyebut pemberian izin tambang itu sebagai “rezeki anak sholeh” yang lahir dari dukungan politik.
Reaksi keras muncul pada 7 Januari 2026 berupa demo damai di depan kantor Komdigi dan KPI, dilanjutkan pelaporan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Koordinator aksi, Rizki Abdul Rahman Wahid, menilai konten tersebut sebagai fitnah, ujaran kebencian, serta upaya memprovokasi opini yang merusak citra organisasi.
PBNU dan PP Muhammadiyah menjauhkan diri, menyatakan laporan bukan atas nama resmi mereka melainkan inisiatif pemuda. Tuntutan demo mencakup permintaan maaf publik dari Pandji, pemblokiran Netflix, serta penyelidikan hukum.
Pelaporan difokuskan pada dugaan pencemaran nama baik dengan bukti video cuplikan, dan per 8-9 Januari 2026 masih dalam tahap pemeriksaan awal.
Respons Pandji
Dari Amerika Serikat, Pandji merespons kontroversi via media sosial pada 8 Januari 2026. Ia meminta maaf atas kesalahan menyebut nama lembaga hukum di panggungnya, dengan kalimat “Maaf maaf gue salah sebut di panggung”, setelah dikoreksi netizen pasca-viralnya konten.
Permintaan maaf ini tidak secara eksplisit menyinggung demo atau sindiran tambang, melainkan terbatas pada kekeliruan fakta.
Hingga 9 Januari 2026, belum ada tanggapan lanjutan terkait tuntutan maaf terbuka atau penarikan konten, sementara Polda Metro Jaya bersiap memeriksa lebih lanjut. Unggahan tersebut justru memicu perdebatan sengit di kalangan pendukung dan pengkritiknya.
Kronologi
-
27 Desember 2025: Mens Rea rilis di Netflix usai tur 10 kota Indonesia; sindiran satir soal konsesi tambang NU-Muhammadiyah langsung jadi sorotan.
-
Awal Januari 2026: Cuplikan menyebar luas di media sosial, dituding sebagai fitnah dan ujaran kebencian oleh netizen serta kelompok pemuda.
-
7 Januari 2026: Demonstrasi di depan Komdigi & KPI oleh Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah, menuntut maaf Pandji, blokir Netflix, serta investigasi hukum.
-
Malam 7 Januari 2026: Laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik masuk ke Polda Metro Jaya, diajukan Rizki Abdul Rahman Wahid (Presidium Angkatan Muda NU) cs., dilengkapi bukti video.
-
8 Januari 2026: PBNU dan PP Muhammadiyah klarifikasi pelaporan bukan resmi; Pandji unggah maaf dari AS soal kesalahan fakta di panggung.
-
9 Januari 2026: Polda Metro Jaya analisis barang bukti (flashdisk rekaman); kasus pakai KUHP baru, tahap penyelidikan awal. **











