Menu

Mode Gelap

Headline

Setelah Khamenei Wafat, Iran Aktifkan Dewan Transisi Kekuasaan, Atasi Krisis Kepempimpinan

badge-check


					Presiden Masoud Pezeshkian Perbesar

Presiden Masoud Pezeshkian

Penulis: Ganjar | Editor: Aditya Prayoga

TEHRAN, SWARAJOMBANG.COM– Pasca-gugurnya Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei akibat serangan rudal Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026, Iran segera membentuk Dewan Kepemimpinan Sementara. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi di negara tersebut.

​Pembentukan dewan ini dilakukan berdasarkan aturan dalam Pasal 111 Konstitusi Iran. Hukum tersebut mengatur bahwa jika posisi Pemimpin Tertinggi kosong, maka tugas kepemimpinan akan dijalankan secara sementara oleh sebuah tim yang terdiri dari presiden, ketua lembaga peradilan, dan seorang ahli hukum dari Dewan Penjaga Konstitusi.

Tim ini akan bertugas sampai Majelis Ahli menentukan siapa sosok pengganti tetapnya. ​Adapun tokoh-tokoh yang mengisi dewan tersebut adalah Presiden Masoud Pezeshkian serta Ketua Mahkamah Agung Gholam-Hossein Mohseni-Ejei.

Selain itu, terdapat ulama senior Alireza Arafi yang menjadi wakil dari Dewan Penjaga Konstitusi setelah dipilih melalui Dewan Penentu Kebijakan (Expediency Discernment Council).

​Sekretaris Dewan Keamanan Nasional Tertinggi, Ali Larijani, memberikan kepastian bahwa dewan tersebut sudah mulai bekerja.

Di saat yang sama, Majelis Ahli yang beranggotakan 88 orang juga telah bergerak untuk memulai tahapan seleksi guna mencari pemimpin baru bagi Iran.

​Dalam praktiknya, dewan ini memegang kendali strategis negara selama masa peralihan. Tugas mereka meliputi pengelolaan urusan pemerintahan sehari-hari, menjaga ketenangan politik, serta mengawasi masalah keamanan nasional dan militer secara bersama-sama.

​Masing-masing anggota memiliki peran spesifik: Presiden memimpin sektor eksekutif, kepala kehakiman memantau persoalan hukum dan keamanan, sedangkan perwakilan ulama bertugas memastikan bahwa legitimasi agama dalam pemerintahan tetap terjaga.

Seluruh upaya ini bertujuan untuk menjamin agar pemerintahan terus berjalan stabil tanpa ada gangguan hingga pemimpin yang baru resmi ditetapkan.

Iran di Persimpangan Jalan Pasca-Khamenei

​Pembentukan Dewan Kepemimpinan Sementara bukan sekadar prosedur hukum, melainkan ujian berat bagi ketahanan sistem politik Iran. Berikut adalah poin-poin utama analisisnya:

​1. Ujian Stabilitas Internal dan Konstitusi

​Pengaktifan Pasal 111 Konstitusi menunjukkan bahwa Iran berusaha memberikan pesan kepada dunia bahwa sistem mereka tetap berjalan meskipun kehilangan figur sentral. Dengan melibatkan tiga cabang utama—eksekutif, yudikatif, dan ulama—dewan ini berfungsi sebagai “jangkar” agar tidak terjadi perebutan kekuasaan yang liar di tingkat atas.

​2. Keseimbangan Kekuatan: Konservatif vs Moderat

​Komposisi dewan mencerminkan upaya keseimbangan:
​Masoud Pezeshkian (Presiden) mewakili sisi pemerintahan yang harus menjaga ekonomi dan birokrasi tetap bergerak.
​Gholam-Hossein Mohseni-Ejei dan Alireza Arafi memastikan bahwa garis keras dan nilai-nilai revolusi tetap terjaga.

Kehadiran Ali Larijani sebagai tokoh senior di latar belakang juga memberi sinyal adanya upaya konsolidasi antar faksi politik yang berbeda untuk menghadapi ancaman luar.

​3. Ketegangan Geopolitik dan Kendali Militer

​Karena Ali Khamenei wafat akibat serangan militer asing, tugas paling krusial dewan ini adalah mengelola emosi rakyat dan militer. Pengendalian urusan militer secara kolektif oleh dewan bertujuan mencegah tindakan balasan yang tidak terkoordinasi, yang bisa memicu perang skala besar lebih lanjut dengan AS dan Israel.

​4. Peran Kritis Majelis Ahli

​Fokus utama sekarang beralih ke Majelis Ahli yang beranggotakan 88 orang. Proses pemilihan pemimpin tetap akan menjadi momen paling menentukan dalam sejarah modern Iran. Siapa pun yang terpilih nanti akan menentukan apakah Iran akan memilih jalan konfrontasi terbuka atau mulai membuka ruang negosiasi baru di tengah tekanan internasional

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Aksi Demo Buruh ke DPR Berubah Jadi Perayaan Bersama Presiden Prabowo di Monas

1 Mei 2026 - 09:51 WIB

Tasyakuran May Day, Bupati Jombang Serahkan Penghargaan kepada PUK Naker dan Perusahaan

1 Mei 2026 - 08:58 WIB

Kades Hoho Semangati Polisi agar Segera Menangkap Pelaku Teror Bom Molotov di Rumahnya

30 April 2026 - 22:46 WIB

Kriminologi 500 Tahun Jakarta (11): Prostitusi Batavia, Sari yang Dihapus

30 April 2026 - 21:09 WIB

Andrie Yunus Tidak Hadir dalam Sidang Perdana Penyiraman Air Keras di Peradilan Militer

30 April 2026 - 14:51 WIB

Kebakaran Besar Melanda Apartemen Mediterania Tanjung Duren, Sebanyak 22 Damkar Dikerahkan

30 April 2026 - 14:11 WIB

Lima Penjaga Sengaja Bakar Gudang Rokok Suket Teki Kerugian Rp 7 Miliar, Ternyata Ini Penyebabnya

30 April 2026 - 13:48 WIB

Sebar Iklan Haji Fiktif, Polisi Makkah Gerebek dan Meringkus Tiga WNI

30 April 2026 - 12:03 WIB

Bangun Flyover di 1.800 Titik Perlintasan KA, Prabowo: Rp 4 Triliun Bantuan dari Presiden Ya!

29 April 2026 - 15:43 WIB

Trending di Headline