Menu

Mode Gelap

Nasional

Tanah Hibah 880 m² Dikuasai Orang, Waki’ah Minta Polisi Usut

badge-check


					Laporan ke polisi Perbesar

Laporan ke polisi

Penulis: Wibisono | Editor: Yobie Hadiwijaya

SIDOARJO, SWARAJOMBANG.COM-Waki’ah, warga Dusun Beciro, Jumpurejo, Sukodono, Sidoarjo, resmi melapor ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penyerobotan tanah, Senin (22/6/2026).

Tanah seluas 880 m² yang dipersoalkan terletak di Dusun Sidopurno RT 03/RW 01, Desa Sidokepung, Buduran. Lahan tersebut tercatat di Leter C No. 1415 atas nama Wachi’ah, hasil hibah dari Waras B. Soepi.

Dalam laporannya, Waki’ah menyebut tanah miliknya kini dikuasai terlapor berinisial A, warga Sidopurno. Terlapor diduga membangun rumah dan tempat usaha di atas lahan itu tanpa seizin pemilik.

“Saya sudah layangkan somasi tiga kali, tapi tidak diindahkan. Terlapor juga tidak mau menunjukkan bukti kepemilikan,” jelas Waki’ah dalam aduannya.

Kasus ini teregister di SPKT Polresta Sidoarjo dengan Nomor STTP/716/VI/2026/SPKT tertanggal 22 Juni 2026. Polisi akan menindaklanjuti laporan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Adapun terlapor dilaporkan beralamat di Jl. Garuda No. 114, Sidopurno 2, Sidokepung, Buduran. Dugaan perbuatan curang berkaitan dengan hak atas tanah dan bangunan tersebut kini ditangani Polresta Sidoarjo.

Informasi berasal dari Surat Tanda Terima Pengaduan Polresta Sidoarjo. Terdapat perbedaan ejaan nama di dokumen: Waki’ah sebagai pengadu dan Wachi’ah pada Leter C 1415.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

TPPU Rp237 M Libatkan Pejabat, Jenderal dan Ulama: Gus Yazid Cabut Keterangan BAP Letjen Widi Prasetijono

22 September 2026 - 15:13 WIB

Menelisik Akar Terorisme (59): Masyarakat Rahasia Tiongkok

21 September 2026 - 22:45 WIB

Pendukung Mengamuk di PN Tipikor Semarang saat Jaksa Ajukan Tuntutan 8 Tahun dan 6 Bulan terhadap Sudewo

21 September 2026 - 22:25 WIB

Jejak Gatot Heroe Pejabat BC Garong Negara: Simpan Valuta Rp2,8 M di Plafon Rumah Madyopuro Malang

21 September 2026 - 21:03 WIB

Bahlil Siapkan Strategi Olah Batu Bara Jadi BBM

21 September 2026 - 19:21 WIB

Walikota Tebingtinggi Copot 5 Kepsep SDN, karena Tolak Serahkan Proyek Revitalisasi Senilai Rp2,44 M

21 September 2026 - 18:16 WIB

Diduga Gunakan Sistem Ponzi Rekrut 4.000 Jamaah Umrah, PT Annisa Ahmada Wajib Kembalikan Dana Rp120 M

21 September 2026 - 10:36 WIB

100 Tahun Pondok Gontor, KH Abdullah Sahal: Bapak Presiden, Kami Tetap Memilih Pendidikan!

20 September 2026 - 23:48 WIB

AI Menghabiskan Miliaran Air dan Listrisk Setara Jepang

20 September 2026 - 17:56 WIB

Trending di Nasional