Menu

Mode Gelap

Headline

Tampar Siswa Kepsek SMAN1 Cimarga Dinonakfitkan, Siswa Perokok Kena Teguran

badge-check


					Kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, dijatuhi hukuman sanksi non-aktif, setelah kasus penamparan siswa yang merokok. Sedangkan kepada siswa perokok, dikenai sanksi terguran. Foto: TVone Perbesar

Kepala sekolah SMAN 1 Cimarga, dijatuhi hukuman sanksi non-aktif, setelah kasus penamparan siswa yang merokok. Sedangkan kepada siswa perokok, dikenai sanksi terguran. Foto: TVone

Penulis: Mayang Kresnaya Mahardhika   |     Editor: Priyo Suwarno

KREDONEWS.COM, LEBAK- Dinas Pendidikan Provinsi Banten memastikan siswa SMA Negeri 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah mendapatkan sanksi teguran. Sementara kepala sekolah yang menampar murid tersebut telah dinonaktifkan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Adang Abdurrahman menyatakan bahwa tindakan penegakan disiplin yang sesuai prosedur tetap diperbolehkan selama tidak melibatkan kekerasan fisik maupun verbal terhadap siswa.

“Di sekolah tidak masalah jika guru atau kepala sekolah menegakkan aturan sesuai prosedur. Yang jadi persoalan hanyalah ketika dalam prosesnya terjadi kekerasan, baik fisik maupun verbal. Kalau hanya menegur atau memberikan sanksi sesuai aturan, itu tidak ada masalah,” kata Adang di SMAN 1 Cimarga, Rabu, 15 Oktober 2025.

“Untuk siswa tetap ada sanksi, yaitu teguran. Guru BK sudah menangani dan orangtua juga sudah menerima. Jadi, siswa tetap diberi pembinaan karena kesalahannya merokok, tetapi kasus kekerasan yang dilakukan kepala sekolah tetap kami proses secara terpisah,” ujar dia.

Menurutnya Adang, penegakan disiplin siswa tetap bisa dilakukan oleh guru dengan cara yang tepat, seperti pembinaan, pemanggilan siswa dan orang tua, maupun sistem poin pelanggaran yang sudah diterapkan di sejumlah sekolah. **

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPRD Jombang Bahas Ranperda Miras dan Larangan Oplosan, Negara Harus Lindungi

5 Juni 2026 - 20:22 WIB

Penataan PK5: Pemkab Jombang tidak Belajar Pengalaman Masa Lalu

5 Juni 2026 - 17:04 WIB

Perkara Dr Yudi Utomo Imaryoko Dihentikan, telah Dilakukan Perdamaian dengan Pelapor

5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pangdam Rudi Saladin Tinjau Lahan 86 Ha di Grobogan Mojowarno Calon Markas Batalyon TP

5 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kebakaran Hebat Kandang Ayam di Peterongan Jombang, Kerugian Rp 2 Miliar

4 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pertamax Green 95 Jadi Awal Mandatori Bioetanol Nasional

4 Juni 2026 - 20:40 WIB

Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pemerintah Klaim Fundamental Masih Kuat

4 Juni 2026 - 20:31 WIB

Rahasia 06-06-26: Komunitas Titik Nol Mulai Kenalkan Nasi Ploso dan Jenang Pelok Kesukaan Bung Karno

4 Juni 2026 - 17:41 WIB

Pancasila Merupakan Pengejawantahan Bumi Nurani Manusia

4 Juni 2026 - 13:34 WIB

Trending di Nasional